PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan memanggil pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk membahas kondisi sejumlah ruas jalan nasional yang mengalami kerusakan. Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terhadap kondisi infrastruktur yang dinilai membahayakan pengguna jalan.
Plh Sekda Kalteng yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng Herson B. Aden menyampaikan, bahwa koordinasi dengan pihak balai segera dilakukan agar penanganan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.
“Ya, kita akan ada rapat. Kita akan panggil dari balai jalan, karena dengan adanya info-info begitu kita harus klarifikasi ya, jalan yang mana, titiknya yang mana agar cepat ditangani,” kata Herson saat diwawancarai di Palangka Raya, Selasa (11/11).
Menurutnya, meski perbaikan jalan nasional menjadi kewenangan pusat melalui BPJN, pemerintah daerah tetap akan mendorong agar persoalan tersebut menjadi prioritas.
“Program dari balai harus prioritas dulu memperbaiki jalan yang rusak itu. Harapannya ya harus direncanakan, diprogram, dan dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Herson menambahkan, langkah koordinatif ini penting agar masyarakat tidak terus dirugikan akibat lambannya penanganan jalan rusak yang berdampak pada mobilitas dan keselamatan pengguna jalan. ldw





