Ini 7 Sasaran Prioritas
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2025 di Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menekankan pendekatan pencegahan sebagai strategi utama dalam menjaga keamanan serta ketertiban lalu lintas. Langkah ini dilakukan dengan memprioritaskan edukasi dan upaya sadar berlalu lintas di berbagai titik rawan kecelakaan.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyebutkan bahwa operasi tahun ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi lebih diarahkan untuk membentuk perilaku tertib masyarakat sejak awal.
“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib di jalan. Pencegahan adalah kunci agar potensi pelanggaran maupun kecelakaan dapat ditekan,” ujarnya usai apel Operasi Zebra Telabang 2025 di halaman Mapolda Kalteng, Selasa (18/11).
Dalam operasi tahun ini, sebanyak 398 personel dikerahkan dan didukung oleh berbagai pihak, termasuk media massa serta stakeholder lainnya. Kolaborasi lintas sektor itu dianggap mampu memperluas jangkauan sosialisasi, sehingga pesan-pesan keselamatan dapat lebih mudah diterima masyarakat.
Tidak hanya itu, Polda Kalteng juga menggandeng komunitas maupun kelompok masyarakat untuk mendorong keterlibatan langsung dalam kampanye tertib lalu lintas. Ia menilai partisipasi masyarakat merupakan kunci terciptanya budaya berkendara yang aman dan berkelanjutan.
“Dengan keterlibatan komunitas, diharapkan angka pelanggaran menurun dan risiko kecelakaan, terutama fatalitas, dapat ditekan,” jelasnya.
Operasi Zebra Telabang 2025 dilaksanakan di titik-titik yang dinilai rawan dan membutuhkan pengawasan ekstra. Melalui pendekatan preventif, edukatif, dan pengawasan terpadu, Polri menargetkan terciptanya situasi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi warga Kalteng.
Diharapkan operasi ini mampu memberikan dampak nyata dalam menurunkan angka kecelakaan serta meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat secara berkelanjutan.
Sementara itu, Dirlantas Kombes Pol Yusep menambahkan bahwa untuk penindakan pada operasi Zebra tahun ini mengedepankan tiga aspek utama yaitu preemtif, preventif, hingga represif.
Untuk sasarannya ada tujuh prioritas jenis pelanggaran yang akan dilakukan penindakan, yaitu kendaraan berpotensi menyebabkan kecelakaan baik itu roda dua maupun roda empat.
Seperti pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, dan bermain gawai saat berkendara.
“Kemudian untuk pengendara di bawah umur, pengendara dalam pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, dan melawan arus, juga akan diberikan tindakan sesuai jenis pelanggarannya,” tandasnya. dte





