WoW… Ada Perusahaan Sawit 17 Tahun Beroperasi di Katingan Belum Penuhi Plasma

WoW... Ada Perusahaan Sawit 17 Tahun Beroperasi di Katingan Belum Penuhi Plasma
Hj Siti Nafsiah

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Hj Siti Nafsiah menyoroti serius dugaan tidak dipenuhinya kewajiban plasma oleh salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Katingan. Perusahaan tersebut disebut telah beroperasi belasan tahun tanpa merealisasikan kewajiban membangun 20 persen kebun plasma bagi masyarakat sekitar.

Nafsiah mengemukakan hal ini berdasarkan temuan saat masa reses perseorangan di Katingan, beberapa waktu lalu. Ia menyebut keluhan warga masih mengemuka, terutama terkait ketidakjelasan komitmen perusahaan memenuhi hak masyarakat.

“Malah saya terakhir reses di Katingan, perusahaan sudah 17 tahun (beroperasi) belum ada realisasi plasma 20 persen. Masyarakat di sana masih terus mengeluh,” ujar Nafsiah, Kamis (20/11).

Komisi II berencana memanggil manajemen perusahaan terkait untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban. Meski demikian, proses pemanggilan tidak bisa dilakukan serta merta, melainkan harus melalui mekanisme internal DPRD.

“Kita sudah berencana, cuma kami itu memanggil tidak bisa serta merta. Kami harus laporkan dulu kepemimpinan ini kondisinya,” jelas Nafsiah.

Politisi dari Fraksi Golkar ini menambahkan bahwa masalah ini sudah dibahas dalam rapat internal Komisi II. Menurutnya, kondisi yang terjadi di lapangan sudah sangat parah dan merugikan masyarakat lokal.

“Menurut ibu (saya) ini sudah sangat cukup parah. Tapi itu keluhan masyarakat riil, kepala desa juga ngeluh. Kalau sampai kepala desa mengelu, berarti benar,” tegasnya.

Ia menuturkan persoalan plasma yang tak kunjung terealisasi bukan hanya terjadi di wilayah tengah saja, tetapi juga muncul di zona timur dan barat Kalteng, seiring maraknya investasi perkebunan kelapa sawit di provinsi ini.

Walau demikian, ia menekankan bahwa proses penindakan tetap harus berjalan sesuai prosedur. Ia menegaskan, Kalteng tetap membuka ruang bagi investor yang ingin menanamkan modal secara sehat dan bertanggung jawab.

“Namun demikian kita ini kan perlu memberikan ruang investasi yang nyaman dan sehat bagi mereka (perusahaan) yang mau berinvestasi,” kata Nafsiah.

Ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara investasi dan kepentingan masyarakat lokal, khususnya dalam hal pemenuhan kewajiban perusahaan.

“Tapi ya itu, mereka juga harus paham keadaan kita di daerah. Jangan mereka makmur sendiri, masyarakat di sekitar perkebunan dan pertambangan merana selamanya. Nah itu yang harus terus kita dorong,” pungkasnya. jef