Hukrim  

3 Oknum Kades dan 2 ASN Kotim Kecanduan Narkoba untuk Doping Kerja

3 Oknum Kades dan 2 ASN Kotim Kecanduan Narkoba untuk Doping Kerja
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Muhammad Fadli

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Muhammad Fadli mengatakan, 3 oknum Kepala Desa dan 2 ASN yang positif menggunakan obat-obatan terlarang pada saat tes urine di Kantor DPRD Kotim, Senin (17/11) lalu, untuk keperluan doping saat bekerja. Sebagian lagi, digunakan sebagai obat-obatan semacam pereda nyeri.

“Saat kita lakukan asesmen, mereka mengaku menggunakan narkotika sebagai obat-obatan, dimana ada yang sakit perut dan merasa sakit lalu mereka menggunakan Zenit. Lalu ada juga sebagai doping untuk kerja karena mereka punya kebun dan menggarap sendiri,” ujarnya, Kamis (20/11).

Selain itu, lanjut Fadli, pengakuan dari 3 Kades yang dinyatakan positif, untuk menggarap kebun mereka hanya melakukan sendiri sehingga memerlukan bantuan doping narkotika sebagai penambah stamina. Kemudian ada juga yang mengaku menggunakan barang haram tersebut karena stres dengan aktivitas pekerjaan sebagai Kades.

“Mereka mengaku kalau tidak menggunakan itu (narkotika) sulit bekerja, dan juga alasan lain karena mengalami stress dengan beban kerja yang berat karena Kades memiliki tanggung jawab yang besar. Namun, hal-hal ini masih kita gali,” terangnya.

Untuk kelima orang yang dinyatakan positif tersebut pihaknya menerapkan wajib lapor selama tiga bulan. Selain itu, pihaknya juga melakukan monitoring sebanyak satu minggu dua kali terhadap mereka yang positif.

Dikatakan Fadli, saat itu tidak semua Kades se-Kotim mengikuti pelaksanaan tes urine. Menurutnya, jika 168 desa saat itu mengikuti kegiatan tersebut tentu jumlah yang positif akan lebih banyak. Selain itu pihaknya juga tidak dapat membeberkan hasil pemeriksaan tes urine tersebut karena semua menjadi kewenangan dari pemohon, DPRD Kotim.

“Kami dengan Pemkab khususnya DPRD akan menindaklanjuti Kades yang belum dites urine termasuk anggota DPRD yang belum juga karena Ketua DPRD Kotim sudah menginformasikan akan melaksanakan pemeriksaan tes urine pada gelombang kedua,” tuturnya. c-may