Hukrim  

Sosialisasi Operasi Zebra Telabang 2025-Satlantas Polres Kobar Imbau Pemilik Bengkel Tidak Jual dan Memasang Knalpot Brong 

Sosialisasi Operasi Zebra Telabang 2025-Satlantas Polres Kobar Imbau Pemilik Bengkel Tidak Jual dan Memasang Knalpot Brong 
Sosialisasi Operasi Zebra Telabang 2025-Satlantas Polres Kobar Imbau Pemilik Bengkel Tidak Jual dan Memasang Knalpot Brong 
Pangkalan Bun/tabengan.co.id – Dalam rangka Operasi Zebra Telabang tahun 2025, Satlantas Polres Kotawaringin Barat, mengimbau pemilik bengkel untuk tidak menjual dan memasang knalpot tidak sesuai spesifikasi alias knalpot brong. Imbauan ini untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasat Lantas AKP Sugeng menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas. Sebab penggunaan knalpot tidak sesuai standar sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan.
“Kami pun mendatangi pemilik bengkel yang ada di Kota Palangka Bun untuk mendukung ketertiban berlalu lintas, kami mengajak agar pemilik bengkel tidak menyediakan ataupun memasang knalpot brong, hal ini demi menjaga kenyamanan dan ketertiban umum, sebab penggunaan knalpot brong melanggar aturan dan pastinya akan kami berikan sanksi,” kata Kasat Lantas AKP Sugeng, Jumat (21/11).
Sugeng menjelaskan juga pada kegiatan operasi Zebra Telabang tahun 2025, selain menyasar pada kelengkapan kendaraan juga akan dilakukan penertiban bagi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi. Semuanya demi keselamatan bagi pengguna kendaraan.
Sugeng dengan tegas menyatakan bahwa penggunaan knalpot brong yang bising sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat dijalan raya maupun pemukiman, dimana penggunaan knalpot brong melanggar Undang undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, yang mengatur tentang persyaratan teknis kendaraan.
“Masyarakat berperan penting dalam menciptakan lingkungan berkendara yang aman, karena tertib berlalu lintas menjadi tanggung jawab bersama, yang salah satunya dengan mengurangi penggunaan knalpot brong, untuk itu kami pun akan terus mengajak masyarakat untuk bersama sama mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kobar,langkah tegas ini untuk menekan angka pelanggaran,” ujar Sugeng.
Melalui kegiatan ini , Satlantas Polres Kobar berharap target Operasi Zebra Telabang 2025 dapat tercapai , terutama dalam mengurangi pelanggaran serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas .
“Kegiatan sosialisasi akan terus kami laksanakan,  hal ini sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama di jalan raya,” pungkas Sugeng. (Yulia)
Ket Foto
Kasat Lantas Polres Kobar AKP Sugeng mendatangi bengkel untuk mengimbau agar tidak menyediakan ataupun memasang knalpot brong