DINAS PERKEBUNAN KALTENG

Disbun Kalteng Siap Fasilitasi Forum Diskusi Bersama Perusahaan Perkebunan

23
×

Disbun Kalteng Siap Fasilitasi Forum Diskusi Bersama Perusahaan Perkebunan

Sebarkan artikel ini
Disbun Kalteng Siap Fasilitasi Forum Diskusi Bersama Perusahaan Perkebunan
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah, Rizky R. Badjuri

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah, Rizky R. Badjuri memastikan bahwa Disbun Kalteng siap memfasilitasi forum diskusi lanjutan bersama perusahaan-perusahaan perkebunan. Forum tersebut diharapkan dapat menyusun arah CSR yang lebih terukur, tepat sasaran, dan mendukung prioritas pembangunan daerah.

“Kami mendorong agar program CSR perusahaan benar-benar menyesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat. Bukan hanya sekadar laporan, tapi harus memberikan perubahan positif dan meningkatkan kesejahteraan,” pungkas Rizky.

Ia mengungkapkan dengan langkah penyelarasan ini, pemerintah berharap seluruh program CSR di sektor perkebunan dapat terlaksana secara berkelanjutan, terukur, dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kalimantan Tengah

Rizky menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kabupaten, dan perusahaan perkebunan dalam mengoptimalkan pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di wilayah Kalimantan Tengah.

Selain fokus pada penerapan kebun plasma, pemerintah juga memberi perhatian besar terhadap kontribusi sosial perusahaan kepada masyarakat. Rizky menegaskan bahwa CSR bukan sekadar formalitas, tetapi harus diarahkan pada kebutuhan nyata masyarakat.

“Pak Gubernur menyampaikan agar digelar forum diskusi lagi untuk penyempurnaan CSR. Jadi nanti bisa lebih terarah dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Rizky saat ditemui di Palangka Raya.

Rizky mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan perkebunan sebenarnya sudah menjalankan program CSR. Namun, ia menilai masih diperlukan penyelarasan antarpihak agar pelaksanaan CSR di lapangan memiliki tujuan yang jelas serta sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah.ldw