2.338 Laporan-1478 Kasus
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Berdasar data dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) periode 22 November 2024 hingga 30 November 2025, jumlah pelapor kasus penipuan berbagai modus di wilayah Kalteng mencapai 2.338 orang dengan dana kerugian yang dilapor mencapai Rp29.132.608.188.
Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz menjelaskan, tingginya angka pengaduan menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menyampaikan laporan.
Namun, data ini juga menjadi sinyal kuat bagi berbagai pihak untuk meningkatkan literasi serta keamanan dalam penggunaan layanan keuangan digital.
“Di wilayah perkotaan, intensitas penggunaan layanan digital dan transaksi elektronik cenderung jauh lebih tinggi, sehingga risiko terjadinya kejahatan keuangan juga meningkat. Karena itu masyarakat perlu semakin berhati-hati,” katanya dalam kegiatan media update Triwulan IV di salah satu coffeeshop di Palangka Raya, Rabu (10/12).
Ia menambahkan, OJK bersama Indonesia Anti-Scam Centre terus mengoptimalkan sistem penanganan laporan, termasuk percepatan proses pemblokiran rekening pelaku. Semakin cepat masyarakat melapor, semakin besar pula kemungkinan dana korban dapat segera diamankan.
Primandanu juga mengingatkan warga Palangka Raya agar lebih teliti sebelum melakukan transaksi secara daring dan memastikan legalitas pihak maupun lembaga yang menawarkan produk keuangan. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian demi mencegah masyarakat jatuh ke dalam jebakan penipuan.
Kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Kalteng, Erwan Suryono menyampaikan bahwa Kota Palangka Raya tercatat sebagai wilayah dengan laporan penipuan terbanyak di Provinsi Kalteng.
Data IASC menunjukkan bahwa ibu kota provinsi tersebut mengumpulkan total 772 laporan kasus, dengan jumlah kerugian yang dialami masyarakat Palangka Raya akibat berbagai modus penipuan mencapai Rp9.413.412.675.
Nilai kerugian ini menempatkan Palangka Raya sebagai daerah dengan total kerugian terbesar di Kalteng.
Posisi kedua sebagai kabupaten dengan laporan penipuan terbanyak ditempati Kotawaringin Timur, membukukan 330 kasus dengan nilai kerugian Rp2.964.230.159.
Sementara Kotawaringin Barat menyusul di posisi berikutnya dengan 297 laporan dan kerugian mencapai Rp5.363.926.593.
“Penipuan transaksi belanja online menjadi jenis scam terbanyak yang dilaporkan, disusul jenis penipuan mengaku pihak lain, misalnya oknum mengaku dari kantor pajak atau dari dukcapil, serta bentuk penipuan penawaran kerja,” ungkapnya.
“Diminta kepada masyarakat agar semakin waspada saat menerima pesan masuk di headphone dari nomor asing atau menerima telepon dari orang tak dikenal. Sebab para penipu ini menggunakan sistem sangat canggih, hanya dalam hitungan menit, uang di mobile banking bisa lenyap,” pungkasnya.rca





