PENDIDIKAN

Teras Dukung Sikap Kritis Pelajar Konstruktif, Konstitusional Mengedepankan Kesantunan Demi Kebersamaan

18
×

Teras Dukung Sikap Kritis Pelajar Konstruktif, Konstitusional Mengedepankan Kesantunan Demi Kebersamaan

Sebarkan artikel ini
Teras Dukung Sikap Kritis Pelajar Konstruktif, Konstitusional Mengedepankan Kesantunan Demi Kebersamaan
RESES-Anggota DPD RI Dapil Kalteng Dr Agustin Teras Narang saat mengunjungi Madrasah Aliyah Negeri 2 Palangka Raya, Senin (15/12/2025). FOTO ISTIMEWA
Teras Dukung Sikap Kritis Pelajar Konstruktif, Konstitusional Mengedepankan Kesantunan Demi Kebersamaan
RESES-Anggota DPD RI Dapil Kalteng Dr Agustin Teras Narang saat
mengunjungi Madrasah Aliyah Negeri 2 Palangka Raya, Senin (15/12/2025). FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr Agustin Teras Narang mendukung sikap kritis pelajar adalah modal penting bagi mereka untuk terus tumbuh dan berkembang dalam proses belajar. Meski pun sikap kritis perlu dibarengi dengan prinsip konstruktif, konstitusional, dengan mengedepankan kesantunan demi kebersamaan.

Istilah yang sering Teras Narang selalu sebut dengan prinsip 5K. Statemen tersebut disampaikan Teras Narang, usai mengunjungi Madrasah Aliyah Negeri 2 Palangka Raya, Senin (15/12/2025).

Beberapa anak mengajukan pertanyaan dalam pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Nabila, Najma, Renaldi, Dias, Reginur, dan Fatma yang masih pelajar ini bertanya mewakili rekan-rekannya.

“Pertanyaan kritis anak muda Kalteng ini mulai dari soal penerapan keadilan dalam hak pendidikan hingga bagaimana negara bila tidak dilandasi nilai kebangsaan. Pertanyaan ini, tentu tidak semua pelajar bisa mengajukannya, karena butuh daya pikir kritis dan keberanian untuk mengutarakannya,” ungkap Bapak Pembangunan Kalteng ini.

Saya, lanjut Teras, saat itu menyampaikan kesejarahan bangsa, proses hadirnya nilai kebangsaan serta pentingnya semua dalam memantapkan kehidupan berbangsa kita. Bukan sekadar sebagai jargon, tapi tentu sebagai landasan sikap timdak kebijakan berbangsa dan bernegara, sehingga kita mencapai tujuan mulia sebagaimana tertera dalam pembukaan UUD NRI 1945.

“Pemantapan nilai kebangsaan ini, juga sebagai bagian penguatan kapasitas masyarakat sipil dalam mengawal jalannya kebijakan pemerintahan dan negara. Sehingga masyarakat bisa menilai, bisa memberikan masukan dan kritik, dalam mengawal pembangunan daerah dan bangsa kita,” paparnya.

Menurutnya, nilai kebangsaan adalah dasar yang mempersatukan baik masyarakat mau pun pemerintah. Memahami dan memantapkan nilai kebangsaan, memungkinkan semua untuk saling mendukung dalam menghasilkan kebijakan yang baik. Kalau masyarakat memegang nilai kebangsaan, tapi pemerintah tidak menerjemahkan nilai itu pada kebijakan yang berkeadilan, maka percumalah semua. Begitu pula bila pemerintah menerapkan nilai kebangsaan namun masyarakat tidak memahaminya, juga akan menjadi masalah bagi semua.

Ini artinya, lanjut Teras, pemantapan nilai kebangsaan untuk pelajar dan masyarakat luas, adalah juga bagian dari pembangunan kesatuan Gerak dengan pemerintah dalam membangun daerah serta bangsa dan negara ini. Untuk itu penguatan kapasitas dan cara pandang atas jalannya kebijakan ini mesti sama, yakni bersumber dari nilai kebangsaan. Bukan nilai ekonomi semata, bukan nilai keuntungan segelintir orang saja, melainkan nilai kebangsaan untuk semua.

“Saya berharap pelajar dan generasi muda Kalteng akan memahami esensi dari nilai kebangsaan sebagai modal mereka tumbuh terlibat mengawal pembangunan Indonesia dari daerahnya. Kalau bukan kita, siapa lagi?Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” pungkasnya. ist