Evaluasi Gubernur, Insentif Mantir hingga Guru Agama Bertambah Total Rp6,3 Miliar

Evaluasi Gubernur, Insentif Mantir hingga Guru Agama Bertambah Total Rp6,3 Miliar
TABENGAN/ANITA WIDYANINGSIH PARIPURNA-Jubir Banggar DPRD Palangka Raya Khemal Naseri ketika memberikan pandangan fraksi dalam Paripurna.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – DPRD Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2025/2026 dengan agenda pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (30/12).

Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palangka Raya Khemal Naseri, menyampaikan adanya penambahan alokasi anggaran sebesar Rp6,3 miliar yang diperuntukkan bagi pemberian insentif sejumlah unsur pelayanan masyarakat.

“Penambahan anggaran ini mencakup insentif untuk mantir, damang, pendeta, guru agama, dan unsur lainnya,” ujarnya sesaat setelah rapat berlangsung.

Ia menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sebenarnya telah menganggarkan tunjangan bagi Ketua RT, RW, damang dan mantir. Namun, melalui hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang disampaikan Gubernur, terdapat tambahan anggaran untuk memperkuat dukungan terhadap para tokoh dan pelayan masyarakat tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Gubernur, karena meskipun Pemko sudah menganggarkan, masih ada tambahan insentif yang diberikan,” ungkapnya.

Menurut Khemal, tambahan anggaran ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi Ketua RT, RW, mantir, damang, serta unsur pelayanan keagamaan untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Palangka Raya.

“Harapannya, dengan adanya tambahan dana insentif ini, pelayanan kepada masyarakat bisa semakin optimal,” tambahnya.

Khemal menegaskan bahwa penambahan insentif tersebut direncanakan mulai direalisasikan pada Tahun Anggaran 2026. nws