Hukrim

Dua Anak di Kotim Terindikasi Terpapar Radikalisme Melalui Game Online

976
×

Dua Anak di Kotim Terindikasi Terpapar Radikalisme Melalui Game Online

Sebarkan artikel ini
Dua Anak di Kotim Terindikasi Terpapar Radikalisme Melalui Game Online
Wakil Bupati Kotim Irawati

SAMPIT-TABENGAN.CO.ID-Dua anak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terindikasi terpapar paham radikalisme yang masuk melalui game online. Modus perekrutan ini terungkap dan menjadi perhatian serius bagi pihak berwajib dan dinas terkait.

Wakil Bupati Kotim Irawati mengungkapkan hal tersebut menjadi temuan densus 88 yang langsung datang ke Kotim akhir tahun lalu.

Dikatakan Irawati ,anak-anak tersebut direkrut melalui game online, salah satunya adalah Roblox. Setelah tertarik, mereka dimasukkan ke dalam grup WhatsApp (WA) yang berisi materi-materi radikal. Di dalam grup WA tersebut, anak-anak diajarkan berbagai hal yang menyimpang, termasuk cara membenci dan bahkan membunuh seseorang yang dianggap sebagai musuh. Materi tersebut juga berisi doktrin kebencian dan paham radikalisme yang disusupi unsur agama.

“Saat ini kedua anak tersebut berada di bawah pengawasan PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Kotim dan DPPPAPPKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Kabupaten Kotim,” ujarnya Senin (5/1).

Irawati optimis bahwa anak-anak ini masih dapat dibina dan dikembalikan ke jalan yang benar.

Menanggapi kejadian ini, pihak terkait mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih ketat mengawasi penggunaan gadget pada anak-anak, terutama mereka yang memiliki kecenderungan labil. Pembatasan penggunaan gadget dianggap sebagai langkah preventif yang penting untuk melindungi anak-anak dari pengaruh buruk dunia maya.

“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih bijak dalam memberikan akses gadget kepada anak-anak. Batasi penggunaannya, terutama bagi anak-anak yang masih labil,” katanya.

Lebih lanjut, dirinya mengaku akan berkoordinasi dengan Bupati Kotim Halikinnor untuk mengeluarkan instruksi pembatasan penggunaan gadget bagi anak-anak usia sekolah, terutama tingkat SMP hingga SD. Fokus utama adalah anak-anak usia 5 hingga 15 tahun, yang dianggap paling rentan terhadap pengaruh negatif dari internet.

Menurutnya kasus ini menjadi pengingat bagi semua tentang bahaya laten radikalisme yang dapat menyusup melalui berbagai cara, termasuk game online. Peran aktif orang tua, masyarakat, dan pemerintah sangat dibutuhkan untuk melindungi generasi muda dari ancaman ini. c-may