Spirit Kalteng

Truk Batubara Berulang-Ulang Langgar Aturan, Kadishub Barito Utara Beri Peringatan Tegas di Jalan

229
×

Truk Batubara Berulang-Ulang Langgar Aturan, Kadishub Barito Utara Beri Peringatan Tegas di Jalan

Sebarkan artikel ini
Truk Batubara Berulang-Ulang Langgar Aturan, Kadishub Barito Utara Beri Peringatan Tegas di Jalan

TERUS LANGGAR ATURAN-Truk Batubara Langgar Aturan, Kadishub Barito Utara Beri Peringatan Tegas di Jalan. FOTO ISTIMEWA

MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Aktivitas angkutan batubara kembali memicu ketegangan di jalan kabupaten. Kali ini, pelanggaran terhadap jam operasional yang telah disepakati menjadi sorotan. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Barito Utara, Mihrab Buanapati, secara langsung memberi peringatan keras kepada sopir truk pengangkut batu bara.

Insiden ini terungkap saat Buanapati melakukan inspeksi di ruas KM 34-KM 35 Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, menuju Benangin, Rabu (14/1). Inspeksi tersebut awalnya untuk memantau penutupan lubang pembuangan air PT BDA yang merusak jalan. Namun, di lokasi yang sama, ditemui sejumlah dump truck (DT) pengangkut batubara yang sudah parkir di badan jalan sejak pukul 16.20 WIB.

Padahal, berdasarkan komitmen bersama, mobilisasi DT hauling baru diperbolehkan mulai pukul 20.00 WIT malam. Truk-truk yang terpantau melanggar tersebut diketahui milik PT Batara Perkasa dan PT BBN.

Tolong aturan ditaati. Kalau sudah terlanjur keluar seperti ini bagaimana? Ujung-ujungnya parkir di badan jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat,” tegas Buanapati kepada salah seorang sopir di lokasi.

Buanapati tidak hanya menyasar sopir. Ia secara eksplisit menyampaikan teguran untuk pimpinan perusahaan agar menaati komitmen yang telah dibangun dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara.

“Sampaikan ke pimpinan kalian, mana komitmen yang sudah disepakati? Truk harusnya beroperasi pukul 08.00 malam,” tambahnya dengan nada tegas.

Kadishub menegaskan bahwa jalan di ruas tersebut adalah milik bersama yang digunakan oleh masyarakat luas. Pelanggaran jam operasional tidak hanya soal aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan keselamatan publik.

Ia berharap kedua perusahaan, PT Batara Perkasa dan PT BBN, meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada para pengemudinya.

“Perusahaan harus terus melakukan monitoring dan arahan agar driver bekerja sesuai jam operasional yang disepakati,” pungkas Buanapati.

Insiden ini menambah daftar persoalan terkait operasional tambang di Barito Utara, setelah sebelumnya Bupati dan Wakil Bupati geram atas kerusakan jalan akibat limbah air perusahaan lain. Pelanggaran jam operasional dinilai memperburuk kondisi jalan yang sudah rusak dan mengganggu kehidupan warga. (Old)