PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Seorang pria bernama Andika Bratama Parlindungan Nainggolan (22) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Patimura, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu (10/1) sore. Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Jenazah korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 17.10 WIB setelah pemilik kos membuka pintu kamar atas permintaan pihak keluarga. Saat pintu dibuka, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan berada di dekat pintu kamar.
Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya, Iptu Helmi Hamdani, menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal dari laporan rekan kerja korban yang menyebutkan Andika tidak masuk kerja sejak 5 Januari 2026. Meski sempat mengirimkan surat keterangan sakit untuk tanggal 7 hingga 9 Januari, korban kembali tidak masuk kerja dan tidak dapat dihubungi.
“Rekan kerja korban kemudian mendatangi kos untuk memastikan kondisi korban, namun tidak mendapat respons. Selanjutnya mereka menghubungi pihak keluarga,” jelas Iptu Helmi.
Pemilik kos, Taufik Setiawan, mengaku menerima telepon dari kakak korban, Armando Nainggolan, sekitar pukul 16.56 WIB untuk mengecek kondisi kamar. Setelah pintu dibuka, korban ditemukan telah meninggal dunia.
Saksi lain yang juga rekan kerja korban, Agung Prayetno (31), mengatakan korban tidak merespons pesan singkat maupun panggilan telepon selama beberapa hari terakhir, sehingga pihaknya berinisiatif melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Petugas Polresta Palangka Raya bersama Unit Inafis segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil visum sementara dari dr. Ricka Brillianty, Sp.KF di RSUD dr. Doris Sylvanus menunjukkan tidak adanya luka akibat benda tumpul maupun tajam. Indikasi awal korban meninggal dunia akibat gantung diri, dengan estimasi waktu kematian sekitar lima hingga enam jam sebelum ditemukan,” ungkap AKP Eka Palti.
Dalam olah TKP, polisi juga menemukan sejumlah barang yang menjadi perhatian, di antaranya buku catatan harian yang berisi curahan perasaan korban terkait tekanan hidup, trauma masa kecil, serta beban pekerjaan. Selain itu, ditemukan pula indikasi adanya jeratan utang pinjaman online (pinjol) serta sejumlah obat-obatan milik korban yang masih didalami jenis dan kegunaannya.
Meski dugaan sementara mengarah pada tindakan bunuh diri, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berlanjut.
“Kami tidak berhenti pada kesimpulan awal. Tim masih mendalami isi catatan harian, riwayat komunikasi di ponsel korban, serta kemungkinan adanya tekanan atau intimidasi, khususnya yang berkaitan dengan pinjaman online,” tegasnya. mak





