
JAKARTA/TABENGAN.CO.ID– Setiap daerah di Indonesia, punya banyak sekali pekerjaan rumah. Ini menjadi catatan penting bagi kepala daerah agar bisa berbenah dan bekerja keras membangun birokrasi yang profesional dan andal untuk bekerja secara lebih terarah.
Dalam rapat Subwilayah Timur I yang merupakan gabungan wakil daerah dari sebagian wilayah Kalimantan dan Sulawesi, Anggota DPD RI Dapil Kalteng Agustin Teras Narang turut bersama memetakan hasil temuan reses mereka di daerah.
Disampaikan Teras, pertemuan yang digelar pada Jumat (23/1/2026), di Bandung, menunjukkan banyaknya masalah yang perlu kita urai dan selesaikan bersama menurut kapasitas dan tugas masing-masing. Termasuk oleh rakyat sebagai pemilik mandat kedaulatan rakyat untuk terus mengawal kerja pemerintahan di wilayah terdekatnya masing-masing.
Teras menyebut, berdasarkan pemetaan dan kompilasi dari DPD RI, untuk Subwilayah Timur I ini dirangkum berbagai temuan seperti di Komite I DPD RI yang mendapati masih terjadinya ketimpangan pelaksanaan otonomi daerah, ketidakseimbangan kapasitas fiskal dan kelembagaan daerah, lemahnya pembinaan dan pengawasan pemerintah pusat, ketidakjelasan status dan pengelolaan tenaga non-ASN, belum optimalnya penerapan sistem merit ASN, dan keterbatasan akses HAM dan partisipasi publik.
“Selanjutnya, Komite II DPD RI menemukan bahwa masih lemahnya penegakan hukum lingkungan, pengawasan industri ekstraktif yang belum optimal, rendahnya partisipasi publik dalam pengelolaan lingkungan, permasalahan akses sarana dan teknologi pertanian, ketidakstabilan harga dan tata niaga pertanian, serta ketidakstabilan harga dan tata niaga pertanian,” kata Teras dalam rilisnya, Sabtu (24/1).
Selanjutnya, imbuh Teras, temuan Komite III DPD RI antara lain masih tingginya angka putus sekolah, ketimpangan kualitas pendidikan antar wilayah, dampak alih kelola pendidikan yang belum optimal, ketidaktepatan sasaran program kesejahteraan sosial, meningkatnya kemiskinan dan kerentanan sosial, serta tantangan implementasi program makan bergizi gratis.
Selanjutnya, ungkap Gubernur Kalteng dua periode 2005-2015, Komite IV menemukan pula tingginya ketergantungan fiskal daerah pada pusat, ketimpangan fiskal antar daerah, lemahnya transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, keterbatasan pengembangan UMKM, minimnya penguatan ekosistem UMKM daerah, dan belum optimalnya pengelolaan dan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Sementara, dari Badan Layanan Urusan Daerah (BULD) DPD RI menemukan ketidaksinkronan Peraturan Daerah dengan regulasi nasional, lemahnya kapasitas daerah dalam pembentukan regulasi, minimnya partisipasi publik dalam legislasi daerah, tumpang tindih regulasi pusat dan daerah, lemahnya evaluasi dan pengawasan implementasi Peraturan Daerah, serta perlunya penguatan peran strategis BULD dalam mendukung kerja DPD RI.
Teras menambahkan, sebagai wakil daerah yang bukan berasal dari Partai Politik, maka kerja individu seorang Anggota DPD RI perlu dikolaborasikan demi sebesar-besarnya kepentingan daerah. Itu sebabnya format Subwilayah sebagaimana dibangun di DPD RI, adalah cara agar setiap anggota DPD RI dari berbagai provinsi terdekat, dapat terhubung dan bekerjasama memperjuangkan aspirasi daerah yang sama. Sebab bekerja sendiri dengan kerja bersama, akan memiliki hasil yang berbeda.
“Saya berharap bahwa temuan masalah yang dihasilkan dari daerah-daerah di Kalimantan dan Sulawesi ini, bisa diurai bersama. DPD RI dalam kapasitas dan fungsinya untuk mengawasi hingga mengusulkan produk legislasi yang menjawab aspirasi tersebut, pemerintah daerah juga demikian agar berkolaborasi menjawab setiap masalah yang ada. Termasuk berkolaborasi dengan DPD RI bila terkait dengan kebijakan di pusat,” katanya.
Ia pun mengajak masyarakat, mari bersama kawal setiap temuan yang ada ini untuk dikerjakan bersama pada tingkat daerah masing-masing. Dari daerah kita masing-masing, kita bekerja membangun Indonesia. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi? ist





