Ekobis

Harga Minyakita Maksimal Rp15.700

173
×

Harga Minyakita Maksimal Rp15.700

Sebarkan artikel ini
Harga Minyakita Maksimal Rp15.700
Kepala Bulog Kalteng Budi Sultika

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Perum Bulog Kantor Wilayah Kalimantan Tengah mulai Januari 2026 akan menyalurkan minyak goreng merek Minyakita ke pasar-pasar resmi dengan harga eceran tertinggi Rp15.700 per liter. Penyaluran ini merupakan bagian dari kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 1 persen yang dialokasikan kepada BUMN pangan.

Kepala Bulog Kalteng Budi Sultika menjelaskan, kuota DMO tersebut diberikan kepada BUMN, salah satunya Bulog, untuk kemudian disalurkan ke masyarakat melalui jaringan ritel pasar yang tercatat di Kementerian Perdagangan.

“Satu persen kuota DMO setiap pabrik itu diberikan kepada BUMN pangan, salah satunya Bulog. Mulai Januari ini kami akan menyalurkan Minyak Kita dari pabrik-pabrik yang ada di Kalimantan Tengah,” kata Budi, Senin (26/1).

Ia menyebutkan, saat ini Bulog Kalteng masih merumuskan mekanisme tata niaga, mulai dari distribusi dari pabrik ke Bulog hingga penyaluran ke ritel-ritel di pasar. Titik distribusi nantinya difokuskan pada pasar SP2KP yang terdaftar secara resmi.

“Harapannya harga minyak goreng ini maksimal Rp15.700 di tingkat ritel sampai ke konsumen. Kalau ada yang menjual di atas itu, mekanisme penindakannya ada di dinas perindustrian dan perdagangan serta Satgas Pangan, bukan kewenangan Bulog,” tegasnya.

Budi menambahkan, Bulog Kalteng saat ini masih mempercepat proses perjanjian kerja sama dengan pabrik-pabrik minyak goreng di wilayah setempat serta terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait titik penyaluran. ldw