
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi masuk dalam daftar penerima penghargaan bergengsi pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tinggi pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Acara yang berlangsung di Jakarta, Selasa (27/1) tersebut mencatat sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang berhasil meraih predikat UHC.
Menanggapi prestasi yang diraih oleh wilayah Kalteng, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, K. Hindro Kusumo menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran pemerintah daerah di wilayah kerjanya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten terhadap program JKN sehingga predikat Universal Health Coverage 2026 dapat diraih,” kata Hindro.
Meskipun telah meraih penghargaan, Hindro tetap mendorong agar wilayah yang cakupannya belum maksimal untuk terus melakukan peningkatan demi menjamin hak kesehatan seluruh warga.
“Kami juga mendorong kabupaten/kota yang belum UHC untuk meningkatkan cakupan peserta hingga 100% maupun keaktifan peserta di atas 80% di wilayah masing-masing,” ucapnya.
Sementara, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti saat kegiatan penyerahan penghargaan menyatakan bahwa capaian ini adalah buah dari kolaborasi lintas sektoral yang kuat.
Hingga akhir Desember 2025, kepesertaan JKN secara nasional telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran kepala daerah yang memastikan penduduknya terdaftar dan menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif melalui kebijakan dan penganggaran daerah yang tepat,” ujar Ghufron.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa Program JKN adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan rakyat tidak jatuh miskin akibat biaya pengobatan.
Pemerintah menargetkan kepesertaan JKN mencapai 99 persen pada tahun 2029.
Pencapaian UHC di Kalteng diharapkan tidak hanya sekadar angka, namun juga linier dengan peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan serta kemudahan akses melalui inovasi digital seperti aplikasi Mobile JKN dan fitur i-Care JKN.rmp





