ASPIRASI PRAKTISI

Dr. Ari Yunus Hendrawan Soroti 7.000 Ekskavator di Kalteng: “Merusak Alam, Tidak Bayar Pajak, Pemda Jangan Diam!

168
×

Dr. Ari Yunus Hendrawan Soroti 7.000 Ekskavator di Kalteng: “Merusak Alam, Tidak Bayar Pajak, Pemda Jangan Diam!

Sebarkan artikel ini
Dr. Ari Yunus Hendrawan Soroti 7.000 Ekskavator di Kalteng: "Merusak Alam, Tidak Bayar Pajak, Pemda Jangan Diam!

RUSAK ALAM-Praktisi hukum Dr. Ari bertemu dengan Sekretaris GEKIRA Kalteng sayap Partai Geridra yang dipimpin Hashim Djojohadikusumo. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.OD – Praktisi hukum. Dr. Ari memaparkan data yang dikutip dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, yang mencatat keberadaan sekitar 7.000 unit alat berat di wilayah ini. Ironisnya, sekitar 80% dari alat berat tersebut adalah unit sewaan yang didatangkan dari luar daerah, seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, hingga Jawa.
Akibatnya, Pajak Alat Berat (PAB) yang seharusnya menjadi pendapatan daerah Kalteng, justru dibayarkan ke provinsi asal pemilik alat.
“Ini yang saya sebut Kalteng ‘rugi bandar’. Alam kita hancur, sungai kita tercemar, tapi pajaknya dinikmati daerah lain. Pemerintah Daerah harus memberikan perhatian khusus pada masalah ini. Jangan diam saja melihat ribuan ekskavator ilegal menggerogoti bumi Tambun Bungai,” kritik Dr. Ari.

Lebih lanjut, Dr. Ari mengingatkan Pemerintah Daerah untuk menjadikan kasus penyitaan di Murung Raya sebagai peringatan keras (warning). Belum lama ini, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dari pusat turun langsung dan menyita lebih dari 130 unit alat berat di eks lahan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
“Kedatangan tim Satgas PKH yang menyita ratusan alat berat kemarin adalah bukti bahwa negara tidak boleh kalah. Itu adalah tamparan keras bagi pengawasan di daerah. Jika Pemda terus membiarkan perusakan alam, jangan kaget jika Pusat yang akan mengambil alih penindakan di seluruh wilayah Kalteng,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Dr. Ari mendesak agar wacana legalisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) tidak dijadikan tameng untuk membiarkan penggunaan alat berat ilegal yang merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan.
“Legalisasi untuk rakyat kecil silakan jalan, tapi tertibkan dulu ribuan ekskavator mafia yang tidak bayar pajak itu. Kami akan awasi, kami catat, dan kami laporkan,”

ribuan alat berat mengeruk kekayaan alam Kalteng secara ilegal, menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif, namun pajak alat berat tersebut justru mengalir ke provinsi lain.
“Dalam pertemuan Nasional di Sorong baru-baru ini, kami mendapat pesan tegas dari Pak Hashim. Beliau menekankan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo fokus mutlak pada penyelamatan alam demi generasi masa depan. Tidak ada tempat bagi perusakan lingkungan,”
Dr. Ari Yunus Hendrawan, mengungkapkan bahwa kondisi kerusakan alam di Kalimantan Tengah kini mendapat “atensi khusus” dari Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo.

Kami akan lakukan Peneltian dan Laporkan langsung ke Pusat ujar Dr. Ari yang juga Sekretaris GEKIRA Kalteng sayap Partai Geridra yang dipimpin Hashim Djojohadikusumo.