KUALA KURUN/TABENGAN.CO.ID– Langkah taktis Satresnarkoba Polres Gunung Mas dalam menggulung jaringan narkotika baru-baru ini mendapat dukungan penuh dari Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Pemuda Dayak (DPD PERPEDAYAK) Kabupaten Gunung Mas.
Ketua DPD PERPEDAYAK Gumas, Nadi Kodun S. Runjan, menyampaikan huge respect atas keberhasilan polisi mengungkap kasus ini secara tuntas dan fast response terhadap aduan warga.
“Apresiasi saya civil courage (keberanian warga) yang berani memberikan informasi dan juga untuk Satresnarkoba atas tangkapan yang sangat holistic ini. Bahalap toto (sangat bagus) kinerja Polres Gumas dalam menunjukkan keseriusannya,” tegas Nadi.
Ketua DPD PERPEDAYAK Kab. Gunung Mas ini menekankan bahwa metode law enforcement yang tidak hanya menyasar small dealers (pengedar kecil), tapi juga mengejar para bandar dan kurir adalah strategic move untuk memutus mata rantai narkoba di Gumas.
“Ke depannya, penanganan harus tetap fast action. Masyarakat dan aparat harus saling handep (gotong royong) memerangi barang haram ini dari kepala sampai buntutnya. kalau tidak, peredaran ini tidak akan ada habisnya,” lanjutnya.
Diketahui, Satresnarkoba Polres Gunung Mas, baru-baru ini telah mengungkap dan menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti sebanyak 28 paket plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu berat kotor 9,67 gram dan berat bersih 4,87 gram, HP, timbangan, ponsel hingga uang tunai Rp.300 ribu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan perbuatannya, tersangka akan dibidik dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang kini mengacu pada Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).
“This is a warning! Jangan coba-coba main barang haram di Gumas. Ela manampa rusak (jangan membuat rusak) masa depan pemuda kita, ayo kita bergandengan tangan dan berkolaborasi menjaga Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau” pungkasnya. ist





