KUALA KURUN/TABENGAN.CO.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Perkumpulan Pemuda Dayak (Perpedayak) Kabupaten Gunung Mas menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Komitmen ini diwujudkan dengan menyerahkan dokumen kajian strategis terkait urgensi pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) kepada Komisi I DPRD Gunung Mas, Senin (9/2/2026).
Penyerahan kajian ini merupakan tindak lanjut atas keprihatinan pemuda Dayak terhadap ancaman narkoba yang kian masuk ke wilayah pedesaan dan menyasar generasi muda di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Ketua DPD Perpedayak Gunung Mas menegaskan bahwa keberadaan BNNK sudah menjadi kebutuhan mendesak.
“Kami tidak ingin pemuda Dayak di Gunung Mas hanya menjadi penonton di tengah ancaman narkotika. Kajian yang kami serahkan hari ini memuat data dan fakta lapangan mengenai pentingnya lembaga khusus yang fokus pada pencegahan dan rehabilitasi di tingkat kabupaten secara khusus Gunung Mas” ujarnya saat beraudiensi dengan Komisi I.
Langkah Perpedayak ini mendapat sambutan positif dari legislatif. Anggota Komisi I DPRD Gunung Mas, yang sebelumnya juga telah menyuarakan desakan serupa kepada Pemerintah Kabupaten, mengapresiasi inisiatif organisasi kepemudaan tersebut.
“Kami mengapresiasi data dan kajian yang disampaikan Perpedayak. Ini akan menjadi bahan penguatan bagi kami untuk mendorong Pemerintah Daerah segera merealisasikan pembentukan BNNK demi melindungi masa depan generasi muda kita,” ungkap Sekretaris Komisi I.
DPRD Gunung Mas menilai kehadiran BNNK akan memperkuat lini depan dalam perang melawan narkotika, mengingat selama ini upaya penanganan masih bergantung pada koordinasi dengan BNN Provinsi. Dengan adanya BNNK sendiri, diharapkan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dapat berjalan lebih optimal hingga ke tingkat sekolah dan desa. ist





