DPRD PALANGKA RAYA

Ketua DPRD Subandi Tekankan Hasil Reses dan Musrenbang

145
×

Ketua DPRD Subandi Tekankan Hasil Reses dan Musrenbang

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Subandi Tekankan Hasil Reses dan Musrenbang
Ketua DPRD Palangka Raya Subandi

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi menegaskan, hasil reses DPRD memiliki kedudukan yang sama dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Karena itu, ia berharap seluruh pokok-pokok pikiran DPRD yang dihasilkan dari kegiatan reses dapat diakumulasi dan disinkronkan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah ke depan.

Hal tersebut disampaikan Subandi dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Ia menekankan bahwa baik Musrenbang maupun reses sama-sama diatur dalam ketentuan perencanaan pembangunan, sehingga hasilnya perlu diperlakukan secara setara.

“Berdasarkan ketentuan yang ada, baik Musrenbang maupun reses yang menghasilkan pokok-pokok pikiran DPRD memiliki hak yang sama dalam sistem perencanaan. Karena itu, kami sangat berharap hasil reses juga diakumulasi pada saat penyusunan rencana pembangunan daerah,” sebutnya.

Kemudian ia menyampaikan berdasarkan data sepanjang 2025, pihaknya telah melaksanakan reses sebanyak tiga kali, yakni pada bulan April, Agustus, dan Desember 2025. Dari seluruh rangkaian reses tersebut, telah dihasilkan ratusan usulan masyarakat yang telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya.

Untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Rakumpit, Bukit Batu, Kelurahan Bukit Tunggal, dan Petuk Ketimpun, tercatat sebanyak 194 usulan. Rinciannya, reses pertama menghasilkan 67 usulan, reses kedua 52 usulan, dan reses ketiga 75 usulan.

Sementara itu, Dapil II yang mencakup Kelurahan Palangka dan Menteng, menghasilkan total 245 usulan. Pada reses pertama terdapat 100 usulan, reses kedua 98 usulan, dan reses ketiga 47 usulan.

Adapun Dapil III yang meliputi Kecamatan Pahandut dan Sabangau menjadi dapil dengan jumlah usulan terbanyak, yakni 307 usulan. Usulan tersebut berasal dari reses pertama sebanyak 113 usulan, reses kedua 65 usulan, dan reses ketiga 129 usulan.

“Total keseluruhan usulan hasil reses DPRD selama tahun 2025 mencapai 746 usulan,” ungkap Subandi.

Meski demikian, Subandi meyakini bahwa ratusan usulan tersebut tidak seluruhnya berdiri sendiri. Ia menilai akan ada penggabungan usulan oleh Pemerintah Kota sehingga diperlukan proses sinkronisasi yang matang dengan prioritas pembangunan pemerintah kota.

“Inilah pentingnya sinkronisasi data, agar selaras dengan visi dan misi pemerintah kota. Sehingga ketika kami melakukan rapat evaluasi di DPRD, akan terlihat secara jelas berapa kegiatan dari hasil reses yang terakomodasi, dan berapa dari Musrenbang,” jelasnya.

Subandi juga menekankan perlunya transparansi informasi kepada masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan. Ia menyarankan agar dalam forum Musrenbang ke depan, hasil yang telah disepakati dapat diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Misalnya, Musrenbang kecamatan hari ini menghasilkan beberapa kegiatan, maka itu perlu disampaikan ke masyarakat. Dengan begitu, partisipasi masyarakat akan semakin meningkat karena mereka melihat bahwa usulan yang disampaikan benar-benar ditindaklanjuti,” pungkasnya. nws