-
Hukrim

3 Bulan, Hanya 2 Laka Lantas di Seruyan

144
×

3 Bulan, Hanya 2 Laka Lantas di Seruyan

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Subronto
-

KUALA PEMBUANG/TABENGAN.CO.ID – Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Seruyan dalam tiga bulan terakhir tergolong rendah. Satlantas Polres Seruyan mencatat hanya dua kecelakaan terjadi sepanjang Juli hingga September 2026, bahkan selama Agustus tidak ada satu pun laporan insiden.

Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Subronto mengatakan, dari dua kejadian tersebut masing-masing terjadi pada Juli dan September.

“Kalau tiga bulan terakhir ini baru sekitar dua kejadian. Agustus nihil, Juli ada satu dan September ada satu,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/9/2026).

Menurut Subronto, kecelakaan yang terjadi didominasi kecelakaan tunggal, yakni insiden yang tidak melibatkan kendaraan lain. Kondisi itu menunjukkan faktor kesalahan lebih banyak berasal dari pengendara sendiri.

“Rata-rata laka tunggal. Artinya kesalahan itu ada pada masing-masing pengendara,” katanya.

Ia menjelaskan, faktor manusia menjadi penyebab yang patut diwaspadai, terutama pada kecelakaan yang terjadi dini hari sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 WIB, saat pengendara berpotensi mengalami kelelahan atau mengantuk.

“Kalau jam 02.00 atau 03.00, faktor manusianya bisa saja. Apalagi kalau tidak ada lawannya,” jelasnya.

Rendahnya angka kecelakaan, lanjutnya, tidak lepas dari upaya pencegahan yang terus dilakukan Satlantas Polres Seruyan melalui edukasi, sosialisasi keselamatan berlalu lintas, hingga penyebaran imbauan di media sosial.

Selain itu, personel rutin ditempatkan di sejumlah titik rawan kecelakaan, termasuk Pos 80 di jalur Kumai–Persilangan yang difungsikan sebagai pos pencegahan.

“Tujuan pos itu memang untuk pencegahan laka lantas. Anggota setiap hari patroli sepanjang wilayah tersebut,” ujarnya.

Meski angka kecelakaan relatif rendah, polisi masih menemukan sejumlah pelanggaran, seperti pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm dan anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan.

Untuk pelanggaran yang melibatkan anak di bawah umur, pihak kepolisian mengedepankan pendekatan kepada orang tua dan keluarga agar memahami risiko keselamatan jika anak belum layak berkendara.

Sementara itu, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi juga masih ditemukan, meski jumlahnya belum banyak.

“Ada satu dua, terutama anak-anak remaja. Tapi di Seruyan masih kategori wajar. Meski begitu tetap harus kita tindak,” pungkasnya. Zul/fwa-red

 

-
-
-