-
DPRD PALANGKA RAYA

Penanganan Karhutla Perlu Berbasis Kajian

26
×

Penanganan Karhutla Perlu Berbasis Kajian

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Jati Asmoro. FOTO ISTIMEWA
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya membutuhkan penanganan yang tidak hanya mengandalkan kesiapan petugas memadamkan api, tetapi juga strategi pencegahan yang tepat berdasarkan karakteristik wilayah. Terlebih, sebagian kawasan Palangka Raya merupakan lahan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi dan menyimpan potensi kebakaran hingga ke bawah permukaan tanah.

Karena itu, pelibatan tenaga ahli gambut dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat upaya pemerintah daerah dalam mencegah sekaligus menangani karhutla agar tidak terus berulang setiap musim kemarau.

Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Jati Asmoro, mendorong pemerintah daerah melibatkan para ahli yang memahami ekosistem gambut dalam merumuskan kebijakan penanganan karhutla. Menurutnya, pendekatan berbasis kajian ilmiah diperlukan agar langkah yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Pelibatan ahli gambut penting agar penanganan karhutla dilakukan berdasarkan kajian dan kondisi nyata di lapangan. Kita perlu mengetahui penyebab kebakaran serta langkah yang tepat untuk mencegahnya,” katanya, Senin (2/11/2026).

Ia menjelaskan, kebakaran di kawasan gambut memiliki tantangan tersendiri karena api tidak hanya membakar bagian permukaan, tetapi juga dapat merambat ke lapisan tanah di bawahnya. Kondisi ini membuat titik api sulit diketahui secara langsung dan membutuhkan metode penanganan yang lebih khusus.

Jati menilai, pemerintah daerah perlu memperkuat sinergi dengan instansi teknis, peneliti, serta tenaga profesional yang memiliki pemahaman mengenai karakteristik dan pengelolaan lahan gambut. Dengan demikian, hasil kajian dapat menjadi acuan dalam menentukan langkah pencegahan, pemadaman, hingga pemulihan kawasan yang terdampak kebakaran.

Selain kesiapan personel dan sarana pemadaman, pengelolaan tata air gambut juga harus mendapat perhatian serius. Sebab, kondisi gambut yang terlalu kering dapat meningkatkan risiko munculnya titik api, terutama ketika memasuki musim kemarau.

Upaya pembasahan kembali lahan gambut atau rewetting, disertai pemantauan secara berkala di kawasan rawan, dinilai perlu dilakukan secara konsisten dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing wilayah.

Di sisi lain, keterlibatan masyarakat juga tidak kalah penting. Menurut Jati, upaya pencegahan karhutla harus dibangun melalui tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pihak yang beraktivitas di sekitar kawasan rawan kebakaran.

Edukasi mengenai bahaya dan larangan membakar lahan perlu terus diperkuat. Namun, hal tersebut juga harus disertai pemberian pemahaman serta alternatif pengelolaan lahan yang aman dan tidak merusak lingkungan.

“Pelibatan ahli gambut dapat memperkuat kebijakan penanganan karhutla di Palangka Raya sehingga upaya yang dilakukan tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga mampu menekan risiko kebakaran berulang, melindungi lingkungan, serta mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat,” pungkasnya. nws/fwa-red

 

-
-
-