PALANGKA RAYA/tabengan.com – Jajaran petinggi Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) setelah libur Natal dan Tahun Baru 2019, Rabu (2/1). Hasilnya, masih ada ASN yang tidak masuk kerja sesuai jadwal.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin beserta rombongan melakukan Sidak di Puskesmas Kayon, Puskesmas Bukit Hindu, Puskesmas Menteng, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah.
“Kita mengecek satu persatu kehadiran ASN, apakah sudah ada di tempat dan bertugas seperti biasanya, terutama yang berada di bidang pelayanan. Maksudnya jangan sampai karena libur telah usai, terus pelayanan kita terabaikan, kasihan masyarakat yang perlu pelayanan,” ungkap Fairid di sela-sela sidak.
Ia menjelaskan ada 3 poin utama yang menjadi dasar dilakukannya sidak. Pertama, untuk melihat kedisiplinan para ASN lingkup Pemko, kedua adalah melihat kinerja pelayanan, dan ketiga sebagai bahan evaluasi terhadap berbagai masalah dan kekurangan di masing-masing SOPD.
“Tapi masih ada yang tidak masuk sesuai jadwal. Untuk itu saya minta kepada pimpinan SOPD dan Inspektorat mengecek kembali kehadiran pegawai. Jika terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan,” kata Fairid.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah meninjau kedisiplinan ASN dan PTT, terutama yang bekerja di bidang pelayanan publik. Yang pertama dikunjungi Umi beserta rombongan adalah Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya, kemudian ke Kantor Sekretariat Dewan (Setwan) Kota.
Selanjutnya yang dikunjungi Wawali adalah salah satu kantor pelayanan publik, UPT Puskesmas Panarung yang pada hari itu pula pindah bangunan ke Jalan Nyai Undang.
“Puskesmas Panarung baru hari ini pindah ke sini, jadi semuanya masih dalam penyesuaian. Yang terpenting semua sudah hadir sesuai jadwal dan aturan yang ada, dan pelayanan tetap berjalan, meskipun baru selesai liburan,” tutur Umi.
Di lain tempat, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Rojikinoor juga melakukan sidak bagi ASN di beberapa SOPD lingkup Pemko Palangka Raya. Beberapa dinas dan UPT yang dikunjungi antara lain Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, UPT Puskesmas Jekan Raya, UPT Puskesmas Tangkiling dan Kantor Kecamatan Bukit Batu.
Menurut Rojikinoor, pada beberapa dinas yang dikunjunginya dalam sidak tersebut, masih ada sejumlah ASN yang tidak masuk kerja sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Dia menilai tingkat kehadiran sudah cukup baik, namun yang menjadi catatan ada beberapa tidak masuk kerja dan cuti hingga awal tahun.
“Sebenarnya tidak diperbolehkan, apalagi yang bekerja di tempat pelayanan masyarakat seperti Puskesmas. ASN hanya bisa mengambil cuti di dalam tahun berjalan, tidak bisa jika mengambil cuti misalnya dari akhir tahun hingga awal tahun dengan tahun yang berbeda,” pungkas Rojikin. rgb