Tabengan.com – Della Perez dipanggil oleh Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus prostitus online. Meski hal tersebut adalah proses yang wajar dalam tiap penyidikan, namun pengacara mengatakan bahwa kliennya itu merasa namanya dicemarkan.
“Kalau merasa dicemarkan ya sebenarnya kan ini memang pemanggilan saksi itu proses yang lazim. Cuma kan karena kejahatannya prostitusi online dan kemudian terkena opini publik, masyarakat kita juga nggak bisa dibendung, mereka cenderung berasumsi jangan-jangan dia juga merupakan bagian dari artis yang melakukan prostitusi online,” kata Minola Sebayang sang kuasa hukum saat ditemui di Studio Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (5/2).
“Jadi sebenarnya hanya itu yang bikin kami agak risih. Dengan adanya surat panggilan ini, mungkin Della sempet merasa kayak tercemarkan namanya. apalagi kan ada nama besar Jupe juga di belakangnya,” sambungnya.
Minola menegaskan, selama statusnya masih saksi, artinya Della Perez belum tentu bersalah karena kasus tersebut. Baginya dalam setiap kasus selalu saksi yang harus dimintai keterangan.
Ia juga menerangkan bahwa sudah seharusnya Della memenuhi panggilan. Selain untuk menunjukan itikad baik, pemenuhan panggilan sekaligus akan memperlihatkan ke masyarakat bahwa ia tidak takut untuk diperiksa.
“Kalau saya melihatnya memang kalau ada hal-hal yang memang membutuhkan klarifikasi atau keterangan dari Dellanya, memang seharusnya dipanggil. Supaya kami juga bisa menjelaskan ke masyarakat, bahwa kami datang ke sana, bukan parno,” ujarnya.
“Karena polisi merasa kami perlu dimintai keterangan sebagai saksi yang menunjang proses penyidikan perkara tersebut,” tambahnya. d-com