PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah Suhufi Ibrahim mengatakan, hingga Senin (25/11) pukul 20.44 WIB, jumlah pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemprov Kalteng sudah mencapai 4.701 orang.
“Namun dari 4.701 pendaftar tersebut, yang sudah submit atau sudah mengirimkan berkas fisiknya baru 4.485 orang. Masih terdapat 216 orang yang belum mengirimkan berkas fisiknya,” katanya kepada Tabengan, Selasa (26/11).
Sedangkan dari 4.485 berkas fisik yang sudah masuk tersebut, lanjut Suhufi, sebanyak 1.941 berkas sudah dilakukan verifikasi, dengan rincian 1.834 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 107 tidak memenuhi sarat (TMS). Dan, terdapat 2.544 berkas yang belum diverifikasi.
Dijelaskan, pendaftaran dan pengiriman berkas fisik dalam pelaksanaan penerimaan CPNS lingkup Pemprov Kalteng dilakukan sejak tanggal 11-26 November 2019, pukul 23.59 WIB.
Bagi pelamar yang berkas lamarannya hingga batas waktu tersebut belum sampai di meja panitia daerah, maka yang bersangkutan dianggap menggundurkan diri atau tidak mendaftar.
“Sampai sekarang belum ada (perpanjangan waktu pendaftaran CPNS). Pendaftaran CPNS di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng tetap berakhir pada 26 November 2019,” kata Kepala BKD Provinsi Kalteng Katma F. Dirun, beberapa waktu sebelumnya. dkw