PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (10/3/2020), menggelar rapat dengar pendapat (RDP), secara tertutup dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng. Pertemuan itu menindaklanjuti audiensi KPU Kalteng beberapa waktu lalu terkait penyimpanan anggaran Pilkda Kalteng di Bank Tabungan Negara (BTN).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh didampingi Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering dan juga Anggota Komisi I lainnya. Sementara dari KPU Kalteng dihadiri oleh Ketua KPU Harmain Ibrahim dan komisioner lainnya serta sekretaris dan staf KPU Kalteng.
Sayangnya, RDP tersebut wartawan hanya diperbolehkan mengambil gambar dan diminta keluar saat pembahasan. Rapat di DPRD Kalteng sendiri bukan hanya sekali tertutup. Tetapi hampir setiap rapat di DPRD kecuali rapat Paripurna, maka rapat dilakukan secara tertutup. Kebijakan rapat tertutup ini baru dilaksanakan pada periode ini, padahal rapat dilaksanakan bersifat umum.
“Nanti ya adik-adik media, boleh mengambil gambar. Kita tertutup dulu,” kata Wakil Ketua Faridawaty Darland Atjeh saat memimpin RDP tertutup dengan KPU Kalteng.
Informasi yang dihimpun, RDP tersebut menindaklanjuti polemik penyimpanan anggaran Pilkada Kalteng di BTN Palangka Raya. Diduga penyimpanan tersebut diduga tidak transparan, sehingga Komisi I memanggil KPU Kalteng.
Sebelumnya, Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrahim mengaku, penyimpanan anggaran tersebut sudah sesuai prosedur. Begitu juga dengan pemberian 3 unit mobil, karena sudah didaftarkan kepada aset negara.
“Kami sudah sesuai prosedur dan mobil yang diserahkan merupakan mobil penunjang operasional KPU. Dan itu sudah kami daftarkan sebagai aset negara dan plat merah,” ucapnya.
Senada, Kepala Cabang BTN Palangka Raya Fikri membenarkan pemberian mobil kepada KPU atas penyimpanan anggaran Pilkada di BTN. Pemberian mobil tersebut merupakan benefit bank kepada nasabah yang menyimpan uang dengan jumlah besar.
“Mobil sudah kami serahkan, satu Hilux dan dua unit Avanza. Dan itu sudah sesuai prosedur yang diperbolehkan lembaga bank,” pungkasnya.
Sementara penyimpanan anggaran Pilkada ini sebelumnya, mendapat sorotan tajam dari dari Komisi I DPRD Kalteng, pasalnya kebijakan KPU tersebut dinilai tidak memiliki perhatian dalam mendukung perkembangan bank daerah, dalam hal ini Bank. Bahkan, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno juga menyoroti masalah ini, dan meminta agar anggaran Pilkada disimpan di Bank Kalteng. sgh