Plt Dekan Fakultas Hukum Resmi Dilantik

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Masa jabatan Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Palangka Raya (UPR) telah berakhir. Agar pelayanan terhadap mahasiswa seperti pelayanan administrasi akademik, administrasi penelitian dan administrasi pengabdian kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, Rektor UPR Andrie Elia Embang melantik Pelaksana Tugas (Plt) Dekan FH UPR.

Proses pelantikan pun digelar secara Online demi menaati anjuran pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, di Rumah Jabatan Rektor UPR, Selasa (19/5/2020). Adapun Plt Dekan FH UPR yakni H Suriansyah Murhaini, yang dipercaya terhitung sejak pelantikan hingga Dekan FH terpilih dilantik secara resmi.

Andrie Elia mengatakan, dalam jabatannya selaku Plt Dekan, H Suriansyah memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan atau tindakan bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum, aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran, dengan catatan telah mendapat izin ataupun penugasan dari Rektor.

“Plt juga bertindak sebagai Ex Officio Senat UPR dan Senat FH UPR. Selain itu, dapat menandatangani ijazah, transkrip nilai, SK Yudisium, serta surat-surat keputusan maupun surat administrasi lainnya di bidang akademik pada lingkup FH UPR. Plt Dekan ini juga tidak mendapat tunjangan jabatan selama menjabat,” ujarnya ketika dikonfimasi, Rabu (20/5/2020), melalui sambungan WhatsApp.

Dirinya pun tidak lupa menyampaikan ungkapan terima kasih kepada mantan Dekan FH UPR sebelumnya, John Terson yang telah berdedikasi tinggi dan terhadap loyalitasnya selama menjabat.

Ia juga mengungkapkan rasa bangga dan hormat kepada beliau, atas pengabdiannya yang telah melayani masyarakat maupun mahasiswa.

Andrie Elia mengimbau kepada seluruh jajaran di UPR, khususnya jajaran FH UPR untuk dapat mendukung H Suriansyah dalam menjalankan tugasnya sebagai Plt Dekan FH UPR. Dia tidak ingin mendengar ada keributan di FH dan persoalan-persoalan di tingkat fakultas lainnya untuk muncul.

“Seluruh jajaran pimpinan dan dosen di UPR, dalam pelaksanaan tugasnya harus ingat sumpah dan janji dalam jabatan. Proses dalam menjalankan tugas adalah harus melayani masyarakat, terutama mahasiswa dengan baik. Utamakanlah kepentingan umum di atas kepentingan pribadi. Saya tidak mau mendengar ada ribut-ribut di Fakultas Hukum, dan kita semua pun tidak ingin semua persoalan di tingkat fakultas lainnya untuk muncul. Sekarang, marilah kita semua pacu kualitas pelayanan, melalui tugas dan fungsi kita masing-masing sebagai ASN,” tegasnya.

Untuk itu, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) ini mengajak seluruh jajaran civitas akademika UPR, untuk bersama-sama, bahu-membahu membangun UPR dengan meningkatkan profesionalisme dan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, agar dapat bersaing dengan perguruan tinggi lainnya di Indonesia. bob