PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memaparkan bahwa sub sektor peternakan mengalami penurunan nilai tukar sebesar 0,65 poin, dari 101,44 persen pada April 2020 menjadi 100,79 persen di Mei 2020.
Pelemahan ini sebagai dampak dari penurunan indeks harga yang diterima peternak sebesar 0,64 poin dan kenaikan indeks harga yang dibayar peternak sebesar 0,03 poin.
“Penurunan indeks harga hasil produksi terjadi pada kelompok unggas sebesar 2,49 poin, khususnya untuk komoditas ayam ras pedaging” bebernya Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Kalteng, Bambang Supriono melalui rilis, belum lama ini.
Namun disebutkan dia, demikian pada sub sektor perikanan merupakan satu-satunya sub sektor yang mengalami peningkatan nilai tukar sebesar 0,45 poin dari 101,74 persen pada April 2020 menjadi 102,19 persen di Mei 2020.
Kenaikan indeks harga yang diterima nelayan/pembudidaya ikan sebesar 0,73 poin lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar nelayan/pembudidaya ikan sebesar 0,24 poin. Kenaikan berasal dari perikanan tangkap sebesar 0,88 poin dan perikanan budidaya sebesar 0,10 poin.
“Pada perikanan tangkap, didominasi oleh beberapa jenis ikan yakni udang laut, baung, lais, dan rajungan. Sedangkan pada perikanan budidaya, berasal dari ikan bandeng, patin, nila, dan mas/karper,” ujarnya. dsn