Polres Kotim Siapkan 2 Desa Unggulan Pantang Mundur

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin

SAMPIT/tabengan.co.id – Menindaklanjuti program Desa Pantang Mundur yang dilaksanakan Polda Kalimantan Tengah, Polres Kotawaringin Timur akan segera menyiapkan 2 buah desa unggulan. Setidaknya, desa unggulan ini minimal harus memiliki 3 aspek yang masuk dalam kriteria penilaian

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin mengungkapkan, tiga kriteria desa unggulan tersebut antara lain ketahanan pangan, kemudian penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dan terakhir ketangguhan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Menurut Kapolres, program Desa Pantang Mundur ini juga dilombakan Polda Kalteng dalam rangka HUT Ke-74 Bhayangkara tahun 2020. “Polres Kotawaringin Timur sudah mulai mendata beberapa desa yang dinilai layak mengikuti lomba tersebut,” terangnya, didampingi Kabag Ops, AKP Ahmad Budi Martono, Selasa (9/6/2020).

Guna memaksimalkan upaya pencarian desa yang masuk kriteria tersebut, Polres Kotim akan melibatkan sejumlah instansi untuk penilaian. Mulai dari Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, BPBD, Manggala Agni, serta Dewan Adat Dayak. Kapolres juga mengajak pemerintah desa di Kotawaringin Timur untuk ikut serta nantinya dengan menyiapkan kriteria yang disyaratkan ini.

Batas seleksi yang akan dilakukan Polres Kotim hingga pertengahan Juni 2020 ini. Setelah itu, desa unggulan tersebut akan diikutsertakan dalam penilaian tingkat Polda Kalimantan Tengah.

“Harapan kita pastinya ada desa yang bisa meraih hasil terbaik atau nilai tertinggi nanti. Karena secara tidak langsung ini juga sekaligus menunjukkan kesiapan Kotawaringin Timur sesuai kriteria yang dimaksud,” lanjutnya.

Program Desa Pantang Mundur merupakan upaya Polda Kalteng untuk menjadikan sebuah daerah sebagai percontohan. Yaitu sebuah desa yang ideal terkait kondisi terkini, di tengah pandemi Covid-19 serta ancaman Karhutla. (c – arb)