Hukrim  

Dua Sopir Pemalsu Rapid Test Tersangka

Kompol Todoan Agung Gultom

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya akhirnya resmi menetapkan AM dan AD, sebagai tersangka dalam pemalsuan surat rapid test. Kedua sopir truk tersebut tertangkap setelah petugas gabungan Pos Lintas Batas Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya mengamankannya pada Kamis (16/7) lalu.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk ketiga rekan sopir truk lainnya. Kemudian keterangan dari pihak perusahaan dan alat bukti yang dimiliki.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, dari hasil pemeriksaan AM berperan sebagai pemalsu surat keterangan rapid test. Pemalsuan dilakukan dengan men-scanning surat rapid test asli yang pernah dilakukan sebelumnya.

“Sedangkan AD berperan dalam membagikan surat keterangan rapid test palsu kepada sopir truk lainnya. Suket rapid test dititipkan oleh AM,” katanya, Minggu (26/7) siang.

Disebutkan, kedua tersangka kini telah mendekam di Rutan Polresta Palangka Raya, sedangkan untuk MH, SU, dan ABM hanya ditetapkan sebagai saksi. Penyidikan pemalsuan suket rapid test ditangani secara intensif karena telah menjadi instruksi dari Kapolri dan Kapolda Kalimantan Tengah.

“Pemalsuan ini menjadi atensi karena di tengah pandemi Covid-19 ancaman terhadap masyarakat Kota Palangka Raya menjadi perhatian. Kita juga mengapresiasi kinerja petugas Posko Libas yang senantiasa menjaga dan memperketat arus masuk kendaraan yang hendak masuk ke Kota Cantik,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, AM mengakui telah membuat surat rapid test Covid-19, yang awalnya pada 7 Juni 2020 berinisiatif membawa 4 anak buahnya untuk rapid test Covid-19 di RS Siloam dengan biaya 80 persen dari pihak perusahaan dan sisanya dari biaya pribadi.

Tiga hari kemudian AM mencoba men-scan surat asli untuk digandakan dan satu minggu kemudian berhasil membuat duplikat surat rapid test Covid-19 berlogo Siloam Hospital. Adapun ide untuk membuat surat rapid test palsu adalah ide sendiri yang digunakan untuk menyiasati keterbatasan anggaran akan tetapi harus mempunyai rapid test. fwa