**Obrolan Fordayak-Via Zoom Meeting.
**Masih Relevankah Implementasi Hukum Adat Tumbang Anoi?
PALANGKA RAYA-Tokoh Kalteng yang juga anggota DPD RI Agustin Teras Narang menyatakan, dalam menghadapi tantangan kekinian, masyarakat Suku Dayak harus bekerja keras, disiplin dan gotong royong serta menjunjung nilai kebersamaan agar dapat menghadapi berbagai tantangan yang begitu nyata, baik skala nasional maupun global.
Nara sumber kegiatan tersebut, yaitu Drs Kardinal Tarung mewakili Kademangan, Dr Mambang I Tubil Praktisi Hukum Adat, Yanedi Jagau Direktur Borneo Institute, Eko Subagyo S.Si, MM Praktisi Pemberdayaan Masyarakat. Sebagai moderator oleh Dr Belinda Hastari engan Host Nivia Adventy Juran Perwakilan Aktivis Perempuan Kalteng dengan Kata Pengantar Bambang Irawan, Ketum Fordayak Kalteng.
Hal itu ditekankan Teras Narang saat menjadi keynote speaker diskusi virtual yang diselenggarakan PT Indomoro kencana (IMK), Fordayak bersama Forpeka di Palangka Raya, Sabtu (24/10), dengan tema Implementasi Hukum Adat Tumbang Anoi, Masih Relevankah?
“Secara global, kita berhadapan dengan revolusi industri 4.0 yang semakin menguat dengan hadirnya teknologi otomasi hingga artificial intelligen. Hal itu tentunya akan mengurangi banyak sumber daya manusia di berbagai industri,” tambah dia.
Menurut Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu, masyarakat Suku Dayak sebenarnya telah memiliki modal dasar yang relevan untuk dihidupi, yakni semangat persatuan sebagaimana diwariskan oleh leluhur lewat hukum persatuan adat di Tumbang Anoi.
Teras mengatakan, dalam konteks kekinian, masyarakat Suku Dayak juga perlu merumuskan kembali alasan persatuan yang sesuai dengan tantangan zaman, seraya membangun serta menegaskan semangat Dayak Layak Terang. Semangat itu merupakan gagasan tentang pentingnya masyarakat Dayak memperjuangkan kehidupan yang layak bagi kepentingan komunitasnya.
“Kehidupan yang ditopang oleh lestarinya nilai-nilai luhur kebudayaan, alam serta ruang tumbuh dalam dinamika zaman. Masyarakat Suku Dayak yang juga sebagai warga dunia, tentunya ikut serta memberika terang inspirasi menjawab tantangan dunia,” beber dia.
Mantan Presiden MADN ini mengatakan, ada lima prinsip Dayak Layak Terang, yakni Layak hidup bersatu, berdikari dan sejahtera
dimanapun berada, Layak hidup di atas tanah adat yang menopang kebudayaan dan terjaga kelestariannya, Layak hidup dengan infrastruktur pendidikan, kebudayaan, sosial, ekonomi dan politik yang berkualitas serta bermartabat.
Kemudian, Layak hidup menentukan nasib masyarakatnya lewat peran kepemimpinan di daerah maupun nasional, di mana masyarakat Suku Dayak menjadi warga Negara, Layak hidup sebagai masyarakat dunia yang berperan dan terlibat dalam menciptakan perdamaian serta menjawab tantangan global.
“Setelah kita bicara tentang semangat, prinsip hidup dan tujuan untuk hidup layak, maka penting menerjemahkan semua menjadi sebuah gerakan, Gerakan Dayak Layak Terang,” kata Teras.
Gerakan Dayak Layak Terang ujarnya, merupakan upaya masyarakat Suku Daya secara bersama dan berkelanjutan mencapai prinsip hidup layak masyarakat Dayak. Hal itu dapat dimulai dengan meningkatkan kualitas SDM masyarakat Dayak itu sendiri, Mendorong masyarakat Dayak dapat maju setara, meski tak harus sama dengan bangsa-bangsa lain di dunia, serta menjadi pribadi berkarakter dan pemimpin yang menguasai kecerdasan.
Senator asal Kalteng itu pun mengajak, di manapun masyarakat Suku Dayak berada, sebagai apapun berkarya dan situasi apapun yang datang menghampiri, semangat hidup layak adalah dasar untuk merespon perubahan di sekitarnya.
“Sudah saatnya seluruh masyarakat suku dayak, dimulai dari kaum muda untuk bergerak. Ini saatnya masyarakat Adat Dayak dapat hidup layak. Kalau tidak sekarang, kapan lagi? kalau tidak kita, siapa lagi,” ajak Teras.
Dalam kegiatan via zoom tersebut, juga digeklar sesi tanya jawab. Dihadiri juga sebagai audiens Dr Sabian Utsman, Yunita Andrie dan lainnya.
Sementara itu yaitu Drs Kardinal Tarung, Dr Mambang I Tubil, Yanedi Jagau, Eko Subagyo S.Si, MM dalam inti pada sesinya menjabarkan sangat pentingnya hukum Tumbang Anoi diperkenalkan (disosialisasikan lebih luas) dan dijalankan dasar hukum adat yang kuat yang dimiliki Kalteng. Menjawab tema kegiatan saat itu, yaitu Implementasi Hukum Adat Tumbang Anoi, Masih Relevankah? Mereka mengatakan sangatlah Relevan.
Acara ini dinilai sangat berbobot dalam hal sesi tema yang dibicarakan juga tokoh yang hadir serta jumlah audiens yang lebih dari target. Rencananya panita yang menggelar kegiatan lanjutan dalam waktu dekat. ist/adn