PALANGKA RAYA/tabengan.co.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng dan Tim Media pasangan calon (paslon) nomor urut 1 dan 2 telah melaksanakan rapat kelompok kerja bersama membahas penetapan jadwal debat publik atau debat terbuka Pilgub Kalteng tahun 2020.
Ketua KPU Kalteng Harmain menjelaskan, debat kandidat dibagi dalam 3 tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada 7 November 2020, kemudian tahap kedua dilaksanakan pada 18 November 2020, dan debat tahap ketiga atau terakhir dijadwalkan pada 28 November 2020.
KPU Kalteng, lanjut Harmain, sudah menetapkan ketiga jadwal debat terbuka tersebut dengan semua pihak terkait, khususnya masing-masing paslon. Hasil rapat kerja itu pula, KPU Kalteng meminta sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Palangka Raya (UPR), Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, Universitas Kristen (Unkrip) Palangka Raya, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya, dan Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN) Palangka Raya mengajukan panelis.
“Rekomendasi dari 6 perguruan tinggi ini masing-masing mengajukan nama untuk menjadi panelis dalam debat nantinya. KPU Kalteng berdasarkan rapat pleno, meminta kepada perguruan tinggi di atas untuk menunjuk pakar yang ahli di bidangnya sesuai tema yang ada di juknis kampanye KPU RI,” kata Harmain, saat dikonfirmasi terkait persiapan pelaksanaan debat terbuka Pilgub Kalteng 2020, di Palangka Raya, Jumat (6/11).
Kualifikasinya, jelas Harmain, dengan kualifikasi mempunyai integritas, jujur, simpati dan kapasitas sesuai bidangnya. Bersikap netral, tidak memihak dan tidak mempunyai hubungan dengan partai politik atau gabungan parpol, pasangan calon atau tim paslon.
“Kami minta berdasarkan kualifikasi di atas kepada perguruan tinggi. Kemudian perguruan tinggi menunjuk nama-nama tersebut, karena perguruan tinggi yang mengetahui siapa pakar di bidangnya,” katanya. ded