SUKAMARA/tabengan.co.id– Polres Sukamara berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap US (31) karyawan swasta di Kecamatan Balai Riam, Sukamara. Pengungkapan kasus pembunuhan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di halaman Markas Polres Sukamara, Kamis (8/7) siang, hasil kerja sama Polres Sukamara yang dibackup oleh Tim Resmob Polres Lamandau dengan mengamankan Au (29), AS (43) dan Fa (21) di Desa Kina, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Selasa (6/7/2021).
“Motif pembunuhan itu karena dendam dan sakit hati kepada korban, karena korban telah merusak rumah tangga As dan istrinya hingga bercerai. Selain itu juga As sengaja menggunakan uang korban yang dititipkan ke Au dan tidak ingin mengembalikannya,” ungkap AKBP I Putu Gede Dedy Ujiana.
Peristiwa berawal dari korban yang menitipkan uang sebesar Rp56 juta kepada Au yang tujuannya untuk dicarikan sebuah mobil. Setelah menerima uang tersebut, Au bukannya mencari mobil untuk korban namun malah menipu korban
Setelah beberapa lama, karena mobil dimintakan kepada Au tidak kunjung diterima, korban meminta agar uangnya dikembalikan. Ternyata, uang tersebut sudah dibagikan oleh Au masing-masing sebesar Rp5 juta kepada AS dan Fa.
“Pelaku Au membicarakan niatnya kepada AS dan Fa untuk melakukan membunuh korban agar korban tidak meminta lagi uangnya,” terang Dedy.
Au kemudian menghubungi korban dengan alibi akan mengajarkan ilmu kekebalan kepada korban. Dan Au juga menghubungi dua rekan untuk membawa peralatan seperti tikar dan kain putih.
Kemudian pada Jumat (30/6) malam, korban bertemu dengan Au di wilayah perkebunan Sawit di Desa Air Dua Kecamatan Balai Riam. Pada saat itu kedua pelaku AS dan Fa bersembunyi dalam perkebunan kelapa sawit sambil menunggu kode dari Au.
Setelah ngobrol sebentar kemudian mulailah korban diajari ilmu kebal, dengan melilitkan kain putih ke tubuh korban. Setelah itu memberikan kode kedua temanya dan langsung memukul korban dengan kayu Ulin hingga tewas dan kemudian korban dibuang di parit, kemudian pelaku merusak motor korban sehingga seolah-olah karena kecelakaan.
Setelah melakukan aksi pembunuhan tersebut, pelaku AS sempat kabur ke Kalimantan Barat. Namun ternyata ledatangan pelaku ditolak keluarganya karena mengetahui aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku.
“Tersangka sempat bercerita kepada keluarga yang berada di Pontianak bahwa telah melakukan pembunuhan. Pelaku diusir dan akhirnya berhasil diamankan saat berada di Kabupaten Lamandau” ungkap dedy.c-jt