SUKAMARA/tabengan.co.id- Kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sukamara kembali mengalami peningkatan cukup signifikan, saat kabupaten ini yang tergolong dalam assasmen 4 dalam kondisi Covid 19. Penerapkan Pengetatan dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, mulai tanggal 6 Juli sampai dengan 20 Juli 2021.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukamara terdapat penambahan kasus Covid-19 sebanyak 141 kasus terkonfirmasi positif dalam masa pengetatan PPKM skala Mikro. Terhitung 7- 12 Juli 2021. Penambahan Jumlah kasus aktif tersebut, Kabupaten Sukamara telah menduduki peringkat tujuh se-Kalteng dengan kasus terbanyak, yaitu 1071 kasus yang terkonfirmasi, dan meninggal dunia 24 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara Ari Junita mengatakan, kasus yang terkonfirmasi positif ini merupakan bukan pengaruh Pengetatan PPKM Skala Mikro melainkan pengaruh klaster-klaster yang sebelumnya yang terjadi pengetatan PPKM ini.
“Tingginya kasus terkonfirmasi positif hari ini merupakan kontak erat yang terkonfirmasi positif minggu sebelumnya” ucap Ari Junita saat di hubungi via pesan WhatsApp kepada Tabengan, Senin (12/7) sore.
Beliau juga membenarkan dengan meningkatnya kasus di Sukamara sepekan terakhir.
“Kasus yang ada di Sukamara ini semakin meningkat, karena kita juga terus melakukan pelacakan kontak, secara aktif bahkan masif,” tegas Ari. Jt