Hukrim  

Kamp Karyawan Koperasi Dibakar

DIBAKAR- Tampak kamp karyawan koperasi yang mengelola kebun Desa Suja dan Bakonsu diduga dibakar sekelompok orang, Selasa (3/8). ISTIMEWA

NANGA BULIK/tabengan.co.id – Sekelompok orang tak dikenal diduga sengaja membakar kamp karyawan kebun Desa Suja dan Bakonsu, Kabupaten Lamandau, Selasa (3/8) lalu sekitar pukul 11.30 WIB.

Tak hanya membakar kamp, mereka juga diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawan koperasi yang mengelola kebun desa. Sontak, kejadian tersebut membuat geger warga Lamandau.

Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo membenarkan kejadian dugaan pembakaran tersebut.

“Kita mendapat laporan terkait tindak pidana perusakan dan juga penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang di area kamp Koperasi Sekobat Jaya Mandiri di Desa Suja,” ungkap Kapolres, Kamis (5/8).

Dalam laporan itu, lanjut Kapolres, sekelompok orang melakukan pengusiran dan pemukulan karyawan koperasi. Bahkan, sempat melakukan pembakaran kamp.

“Menindaklanjuti laporan yang masuk tersebut, kita telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada beberapa saksi,” ujarnya.

Dijelaskan Kapolres, menurut keterangan pelapor yang menjadi korban pemukulan, pada hari kejadian, disebutkan ada sekelompok orang berjumlah sekitar 20 sampai 30 orang tiba-tiba datang dan melakukan tindakan anarkis di lokasi kamp hingga melakukan pembakaran.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Dugaan sementara kasus yang disangkakan adalah pengancaman, perusakan dan penganiayaan. Kita terus lakukan penyelidikan hingga nanti ditemukan motifnya,” bebernya.

Terpisah, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengecam keras aksi anarkis dan premanisme yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat Kabupaten Lamandau.

“Tindak tegas pelaku dan tetap jaga ketenangan Bumi Bahaum Bakuba,” ungkapnya.

Bupati yang juga Ketua DAD Kabupaten Lamandau mengajak semua pihak untuk dapat menyelesaikan setiap permasalahan dengan mengedepankan musyawarah, tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat.

Pada Kamis siang, sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Dayak di Kabupaten Lamandau, mulai dari Batamad, Gerdayak, Fordayak dan Prajah Montanoi mendatangi Mapolres Lamandau. Kedatangan mereka tidak lain memberikan dukungan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas segala tindakan pelanggaran hokum, terkait kasus perusakan dan penganiayaan di Desa Suja dan Bakonsu.

“Kedatangan kami adalah salah satu bentuk support kepada bapak kapolres untuk menindak tegas bentuk-bentuk premanisme yang anarkis, apalagi mengatasnamakan Suku Dayak. Karena itu menyakiti hati masyarakat Dayak itu sendiri,” cetusnya. c-kar