MISI PERDAMAIAN-Teras: Jokowi Wujudkan Alinea IV UUD 1945

Senator Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.IDPresiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan ke Ukraina dan Rusia. Sebagaimana diketahui, kedua negara tersebut sedang terjadi konflik peperangan yang berlangsung cukup lama. Misi perdamaian dengan mengakhiri perang, diusung Presiden Jokowi dalam lawatannya ke kedua negara itu.

Langkah Presiden RI Jokowi mendapat dukungan sekaligus apresiasi dari Senator Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang. Apa yang dilakukan Jokowi tidak lain adalah perwujudan dari alinea IV UUD 1945. Poinnya, ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang didasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi dan pada akhirnya adalah keadilan sosial.

Kemudian, lanjut Teras, Presiden RI Jokowi dalam kunjungan ke Ukraina dan Rusia juga dalam kapasitas sebagai tuan rumah pelaksanaan G20 pada November 2022. Kunjungan ini adalah langkah yang sangat positif dari Indonesia, kepada kedua negara yang sedang bertikai ini. Bahasa sederhananya adalah mengantar undangan, dan mengajak kehadiran dari Presiden Rusia dan juga Presiden Ukraina untuk dapat hadir dalam G20.

Sembari mengantarkan undangan, kata Teras, ada komunikasi dalam rangka menghentikan peperangan yang sedang berlangsung. Peperangan yang terjadi juga menyangkut kepentingan bangsa lain di dunia, dan di dalam poin perdamaian abadi adalah menjadi politik bebas aktif Indonesia.

“Apa yang dilakukan Presiden RI Jokowi dengan mengunjungi Ukraina dan Rusia, juga sebagai bentuk kepedulian Indonesia dengan kondisi dunia sekarang ini. Informasi yang didapatkan melalui berbagai media, ataupun saat DPD RI melakukan kunjungan ke berbagai negara, dunia sekarang ini tidak dalam kondisi yang baik-baik saja. Mulai dari masalah makanan, sampai pada masalah energi,” kata Teras, saat menyampaikan tanggapan terkait dengan kunjungan Presiden RI Jokowi ke Ukraina dan Rusia, Rabu (29/6).

Ini kondisi yang sekarang dihadapi dunia, lanjut Teras, terkhusus adalah dampak dari pandemi Covid-19. Apa yang terjadi itu juga menjadi perhatian serius dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Sekarang ini DPD RI sedang melakukan studi referensi, baik itu ke Eropa, Amerika, ataupun Australia, Asia, dan lain sebagainya. Ada begitu banyak masukan yang disampaikan, yang juga untuk kepentingan daerah masing-masing.

Pandangan yang diberikan DPD RI kepada pemerintah, jelas Teras, ataupun kepada DPR RI dalam rangka membuat negara Indonesia menjadi lebih baik lagi. Mulai dari masalah kesehatan, sampai pada ekonomi dan UMKM. Sebagai contoh, Korea Selatan mengalami perkembangan UMKM yang luar biasa, ini dapat menjadi masukan dan perhatian DPD RI.

Kembali ke misi perdamaian, kata Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng ini, Indonesia memang memiliki komunikasi dan hubungan yang baik dengan berbagai negara. Tapi, hubungan baik bukan berarti bisa mencampuri urusan internal atau pribadi negara lain. Poin utama yang dilakukan Indonesia adalah bagaimana perdamaian di dunia dapat terus terjaga.

Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini menguraikan, ada begitu banyak kerugian atau dampak negatif dari hadirnya perang. ada negara yang dinyatakan gagal, dan ada beberapa negara yang dikatakan akan gagal dalam mengatur kenegaraannya. Hal yang paling utama adalah keselamatan masyarakat di masing-masing negara. ded