PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Sebanyak 7 truk fuso mengangkut log kayu ditahan Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dilakukan pemeriksaan. Tujuh truk jenis fuso ini berjalan sempat berpapasan dengan rombongan Pejabat Kalteng dari arah Barito menuju Palangka Raya. Tujuh Truk sarat dengan muatan kayu log diketahui milik PT Industrial Forest Plantation (IFP) akhirnya diamankan pihak terkait di daerah Sigi, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (5/9) sore.
Truk ini kemudian dihentikan, dan diminta untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pantauan di lapangan, 7 unit fuso pengangkut log kayu ini sempat menginap 1 malam di Komplek Stadion Tuah Pahoe. Dikarenakan ada kegiatan, fuso-fuso tersebut dipindahkan ke Terminal WA Gara, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan dari petugas di lapangan, ada sebanyak 7 unit fuso yang mengangkut kayu jenis log. Fuso ini dipindahkan ke Terminalnya WA Gara untuk kemudian dilakukan proses pemeriksaan oleh penyidik.
”Kita tidak bisa memberikan keterangan secara detail. Kita disini diperintahkan untuk memindahkan 7 unit fuso ini ke Terminal WA Gara karena akan ada acara. Detail seperti apa, itu kewenangan pimpinan untuk dapat menyampaikan kepada publik,” kata petugas yang enggan disebutkan namanya, Selasa (6/9) malam.
Sejak ditangkap, lanjutnya, sampai dipindahkan kondisi fuso-fuso ini tidak mengalami perubahan. Hanya penyidik yang berhak melakukan pemeriksaan, sampai membuka untuk melihat kondisi log kayu itu. Artinya secara kubikasi juga tidak diketahui jumlahnya, dan kembali itu kewenangan pimpinan.
Berdasarkan pemeriksaan tim dari pihak instansi terkait, truk bermuatan kayu tersebut diduga tanpa dilengkapi dokumen. Namun, tudingan itu dibantah pihak perusahaan.
Ketika dikonfirmasi, salah satu pimpinan PT IFP, Yoksan mengatakan, kayu yang dimuat truk tersebut administrasinya sudah lengkap.
“Kayu yang di truk itu adalah kayu yang dibeli mitra dari kontraktor kita yang bersumber dari produksi PT IFP. Untuk administrasi dokumen dan kewajiban sudah dipenuhi semua,” kata Yoksan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Yoksan menyebut, pihaknya akan menemui pihak dinas terkait di Palangka Raya.
“Untuk info selanjutnya boleh menghubungi humas kita pak” imbuh Yoksan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng terkait diamankannya 7 truk bermuatan kayu tersebut.ded/ist





