Teras: Penyaluran Bansos BBM Harus Tepat Sasaran

Teras: Penyaluran Bansos BBM Harus Tepat Sasaran
Senator Kalteng Agustin Teras Narang

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) mendapat perhatian dari Senator Kalteng Agustin Teras Narang. Teras menyoroti antisipasi yang diambil pemerintah atas kenaikan harga BBM tersebut berupa penyaluran bantuan sosial (bansos).

Teras menyampaikan, pemerintah pusat secara resmi menaikkan harga BBM dengan kompensasi berupa bansos. Bansos senilai Rp150 ribu per bulan selama 4 bulan atau totalnya Rp600 ribu. Apa yang disalurkan pemerintah ini semata untuk menopang sementara daya beli masyarakat atas kenaikan harga BBM itu.

“Saya ingin menegaskan, penyaluran bansos atas dampak dari kenaikan BBM ini harus betul-betul tepat sasaran. Pastikan penerima bansos BBM adalah mereka yang benar-benar layak membutuhkan. Jangan sampai terjadi ada masyarakat yang masuk kategori mampu, justru turut menerima bansos BBM,” tegas Teras, perihal bansos BBM yang disalurkan pemerintah sebagai kompensasi kenaikan BBM, Selasa (6/9), di Palangka Raya.

Mantan Gubernur Kalteng 2 periode ini juga meminta ketegasan dari pemerintah, menindak apabila memang ditemukan ada masyarakat yang masuk dalam kategori mampu, tapi menerima bansos BBM. Para penerima bansos ini harus benar-benar kategori yang layak menerima. Pemerintah daerah diminta secara terbuka menyampaikan data-data masyarakat penerima bansos agar tepat sasaran.

Teras mengakui, nilai Rp150 ribu untuk satu bulan  itu, memang tidak sebanding dengan kenaikan harga BBM. Mengingat kenaikan harga BBM berdampak pula pada kenaikan sejumlah bahan pokok. Namun demikian, ini adalah upaya pemerintah untuk membantu masyarakat akibat kenaikan harga BBM tersebut.

Teras meminta pemerintah untuk dapat segera mencarikan solusi dampak dari menaikan harga BBM. Bansos Rp150 ribu setiap bulan selama 4 bulan adalah langkah awal, namun ada solusi dalam mengatasi kenaikan harga barang. Pemerintah berkewajiban dan harus hadir dalam mencarikan solusi atas kenaikan BBM.

Bantuannya hanya bersifat sementara, tambah Teras, yang terpenting adalah kewajiban pemerintah untuk memakmurkannya, dan menyejahterakan, serta menyediakan lapangan kerja bagi masyarakatnya. Rakyat selaku pemegang kedaulatan, berhak memperoleh keadilan, kepastian dan kemanfaatan kesejahteraannya.

Terakhir, ungkap Teras, berkenaan dengan aksi penolakan kenaikan BBM, sebagai negara demokrasi adalah sudah dapat dipahami terjadinya unjuk rasa. Namun tetap diharapkan agar demo tetap dalam semangat dan koridor untuk menjaga keamanan dan ketertiban. ded