-
DPRD PALANGKA RAYA

2 Raperda Inisiatif Bidik Data Akurat dan Perlindungan Karya

18
×

2 Raperda Inisiatif Bidik Data Akurat dan Perlindungan Karya

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Palangka Raya Subandi . FOTO ISTIMEWA
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Ketepatan data menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan, sementara perlindungan terhadap karya dan kreativitas masyarakat diperlukan agar potensi lokal memiliki nilai ekonomi. Dua hal tersebut menjadi perhatian DPRD Palangka Raya melalui usulan dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif yang mulai memasuki tahapan pembahasan.

Dua raperda tersebut masing-masing mengatur Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data Kelurahan Presisi dan Hak Kekayaan Intelektual. Keduanya diharapkan menjadi landasan hukum untuk memperkuat perencanaan pembangunan sekaligus mendorong kreativitas dan inovasi masyarakat.

Ketua DPRD Palangka Raya Subandi, mengatakan penyampaian pidato pengantar dalam rapat paripurna, Senin (12/10/2026), merupakan bagian dari tahapan pembahasan kedua raperda yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

“Dua raperda ini telah melalui proses tahapan yang panjang dan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Hari ini kita memasuki tahap pembahasan melalui penyampaian pidato pengantar,” katanya.

Menurutnya, Raperda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data Kelurahan Presisi memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas data yang digunakan pemerintah untuk menyusun kebijakan dan menentukan arah pembangunan.

Data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi dinilai dapat membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan masyarakat secara lebih tepat. Dengan demikian, program pembangunan maupun pelayanan publik dapat dirancang berdasarkan kondisi nyata di lapangan, bukan semata-mata berdasarkan perkiraan.

Subandi menjelaskan, kelurahan menjadi bagian penting dalam upaya tersebut karena merupakan unit pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Informasi yang dihimpun dari tingkat kelurahan diharapkan mampu menggambarkan kondisi warga secara lebih terperinci.

Ketersediaan data yang berkualitas juga diharapkan dapat meminimalkan perbedaan informasi antarlembaga serta mencegah tumpang tindih dalam pelaksanaan program pemerintah.

“Melalui data yang valid, akurat, mutakhir, dan terintegrasi, pemerintah dapat menyusun program pembangunan serta pelayanan publik yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Selain memperkuat tata kelola pemerintahan, DPRD juga mendorong perlindungan terhadap karya dan potensi lokal melalui Raperda tentang Hak Kekayaan Intelektual.

Regulasi ini diproyeksikan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mendukung perlindungan hasil kreativitas dan inovasi masyarakat, termasuk karya yang mempunyai karakteristik khas daerah serta berpotensi memberikan nilai tambah secara ekonomi.

Subandi menilai, keberadaan aturan tersebut penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung produktivitas masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap kekayaan intelektual yang dihasilkan.

“Raperda ini diharapkan dapat mendorong produktivitas, kreativitas, dan inovasi masyarakat, sekaligus melindungi kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi maupun karakteristik khas daerah,” tuturnya.

Melalui raperda tersebut, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menghadirkan aturan perlindungan, tetapi juga memberikan dukungan nyata kepada masyarakat dan pelaku usaha. Dukungan itu dapat berupa pendampingan teknis, edukasi, sosialisasi, fasilitasi pencatatan kekayaan intelektual, hingga layanan konsultasi.

Langkah tersebut diharapkan membuka peluang bagi karya dan produk lokal untuk berkembang, memiliki perlindungan hukum, serta meningkatkan daya saing di tengah persaingan usaha yang semakin kompetitif.

“Harapan kita, dua raperda inisiatif ini bisa dibahas sesuai jadwal yang ada dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” pungkasnya. nws/fwa-red

 

 

 

-
-
-