PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Antisipasi bencana tidak cukup hanya mengandalkan penanganan ketika musibah terjadi. Pemerintah daerah perlu menyiapkan anggaran secara rutin agar upaya pencegahan dan kesiapsiagaan dapat berjalan lebih optimal.
Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya Hatir Sata Tarigan, mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran khusus untuk mengantisipasi bencana setiap tahun. Usulan tersebut dinilai penting agar penanggulangan bencana dapat dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.
Hatir mengatakan, dukungan anggaran tersebut telah diatur dalam peraturan daerah (perda) tentang penanggulangan bencana yang telah disiapkan. Dalam ketentuan itu, pemerintah diharapkan mengalokasikan sebesar satu persen dari belanja modal dan jasa setiap tahun untuk mendukung upaya antisipasi bencana.
“Harapan kita dalam penanggulangan bencana yang akan datang ini, pemerintah harus menganggarkan satu persen dari belanja modal dan jasa, dianggarkan setiap tahun untuk mengantisipasi,” katanya, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, ketersediaan anggaran yang dialokasikan secara rutin menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat kesiapan pemerintah menghadapi berbagai potensi bencana. Dengan dukungan pembiayaan yang jelas, langkah antisipasi diharapkan dapat dipersiapkan lebih awal, tanpa harus menunggu bencana terjadi.
Ia menegaskan, ketentuan dalam perda tersebut perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah agar tidak berhenti sebatas regulasi, tetapi dapat diwujudkan melalui kebijakan penganggaran yang konkret.
“Semoga nanti Pak Wali Kota dan pemerintah daerah bisa menindaklanjuti perda ini,” ujarnya.
Hatir berharap, penerapan ketentuan tersebut dapat memperkuat upaya penanggulangan bencana di Kota Palangka Raya. Dengan perencanaan anggaran yang berkelanjutan, pemerintah daerah diharapkan lebih siap melakukan pencegahan, meningkatkan kesiapsiagaan, serta menangani bencana secara lebih terarah. nws/fwa-red











