-
Hukrim

Dirlantas Soroti Bahaya Kabut Asap, Laka Lantas Malah Turun

118
×

Dirlantas Soroti Bahaya Kabut Asap, Laka Lantas Malah Turun

Sebarkan artikel ini

“Triwulan III 2026 tercatat 300 kejadian lakalantas, korban MD 61 orang, luka berat 33 orang dan luka ringan 354 orang. Triwulan II 2026, 305 kasus. Korban MD 61 orang, Korban luka ringan 399 orang”

PAPARAN-Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prasetiya saat menyampaikan keterangan terkait data kecelakaan lalu lintas triwulan III 2026 di Aula Polda Kalteng, Kamis (8/10/2026). FOTO ISTIMEWA
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) pada triwulan III 2026 mengalami penurunan dibandingkan tiga bulan sebelumnya. Meski demikian, jumlah korban luka berat justru bertambah, sehingga kewaspadaan pengendara di jalan raya tetap menjadi perhatian kepolisian.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, berdasarkan data Juli hingga September 2026, tercatat sebanyak 300 kejadian kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 61 orang meninggal dunia, 33 orang mengalami luka berat, dan 354 orang menderita luka ringan.

“Pada triwulan III 2026, tercatat 300 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 61 orang, luka berat 33 orang dan luka ringan sebanyak 354 orang,” ungkapnya, Kamis (8/10/2026).

Berdasarkan perbandingan dengan triwulan II 2026, jumlah kecelakaan turun lima kejadian dari sebelumnya 305 kasus. Korban meninggal dunia juga berkurang satu orang, dari 62 menjadi 61 orang. Sementara itu, korban luka ringan menurun dari 399 menjadi 354 orang.

Kendati demikian, tren penurunan tersebut belum sepenuhnya diikuti seluruh kategori korban. Jumlah korban luka berat tercatat meningkat dari 25 orang pada triwulan II menjadi 33 orang pada triwulan III.

Selain menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan lalu lintas juga mengakibatkan kerugian materiil yang tidak sedikit. Pada Juli hingga September 2026, kerugian materiil tercatat mencapai Rp808.075.000. Angka ini lebih rendah dibandingkan triwulan II yang mencapai Rp1.265.600.000.

Yusep menegaskan, penurunan jumlah kecelakaan tidak boleh membuat masyarakat lengah saat berkendara. Menurutnya, keselamatan di jalan raya harus tetap menjadi prioritas dengan meningkatkan kedisiplinan dan mematuhi ketentuan lalu lintas.

Pengendara juga diminta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan, menjaga kecepatan, serta mempertahankan jarak aman dengan kendaraan di depannya. Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan saat menghadapi kondisi jalan yang berpotensi membahayakan.

Selain itu, kondisi kabut asap yang masih berdampak terhadap jarak pandang di sejumlah wilayah menjadi faktor yang perlu diantisipasi pengguna jalan. Jarak pandang yang terbatas menuntut pengendara lebih berhati-hati agar dapat menghindari potensi kecelakaan.

“Pengendara kami imbau selalu mematuhi aturan lalu lintas, serta waspada terhadap kondisi kabut asap yang saat ini menurunkan jarak pandang. Kami juga meminta pengendara untuk menghidupkan lampu utama untuk mencegah kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. dte/red

 

-
-
-