Kapuas  

PT IFP Diminta Aktif Laporkan Tenaga Kerja

Camat Mantangai Yubderi

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID– Camat Mantangai Yubderi meminta PT Industrial Forest Plantation (IFP), salah satu pengelola Hutan Tanaman Industri (HTI) yang  beroperasi di wilayah  Tahasak Bor, Dusun Bereng Basuran, Desa Humbang Raya, Kecamatan Mantangai, proaktif melaporkan jumlah personel tenaga kerja.

Hal ini dimaksudkan demi tertibnya administrasi kemanajemenan para investor yang beroperasi di wilayah Kecamatan Mantangai. Sebab, dengan rutin memberikan laporan jumlah personel tenaga kerja, baik lokal maupun asing, dapat meminimalisir hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan aturan sebagaimana UU di bidang ketenagakerjaan.

“Kami sudah menyurati pihak Manajemen PT IFP dan kami berharap ini dapat ditindaklanjuti dengan segera. Setidaknya mereka dapat memberikan laporan setiap triwulan,” kata Yubderi kepada Tabengan, Jumat (9/9/2022).

Namun demikian, lanjut Camat Mantangai, berkaitan dengan kontribusi terhadap masyarakat sekitar maupun pemerintahan desa dan kecamatan, diakuinya PT IFP banyak membantu dengan program CSR-nya. Bahkan, selalu proaktif dalam turut serta membantu masyarakat apabila ada kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.

Bahkan, dalam pengentasan locus stunting, pihak perusahaan melalui Kelompok Tani Hortikultura yang mereka bina yaitu Mulya Asih, memberikan bantuan bibit-bibit tanaman hortikultura siap panen 8 pokok bibit/keluarga. c-yul