-
Pulang Pisau

Cabuli Perempuan Keterbelakangan Mental, Petani Mintin Disel

62
×

Cabuli Perempuan Keterbelakangan Mental, Petani Mintin Disel

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN – Pelaku pencabulan di Pulang Pisau kini ditahan di sel Mapolres setempat. ISTIMEWA
-

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim Polres Pulang Pisau AKP Afif Hasan mengatakan, pelaku kini diamankan di Mapolres Pulang Pisau untuk proses penyidikin lebih lanjut.

Pelaku akan dikenakan pasal 286 ayat (1) KUHPidana, Barang siapa melakukan perbuatan cabul dengan seorang padahal diketahuinya bahwa orang itu pingsan atau tidak berdaya, maka Pelaku dikenakan Pidana Penjara Paling lama 9 Tahun.  c-mye

 

-
-
-