PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Seorang pria diamankan polisi karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang perempuan yang mempunyai keterbelakangan mental di Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Pulang Pisau. Pencabulan terjadi pada Sabtu (24/09) pukul 17.00 WIB, di Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Pulang Pisau.
Pelaku berinisial S (52), berprofesi sebagai petani/pekebun, warga Desa Mintin, dilaporkan kakak korban ke Pospol Mintin, Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau. Modus operandi, pelaku mampir ke rumah korban untuk diminta pijat. Korban lalu memijat kedua kaki pelaku.
Saat dipijat itulah pelaku mencabuli korban yang mengenakan pakaian daster dan celana pendek. Saat pelaku sedang beraksi, saudara korban tiba-tiba muncul dan mengamankan pelaku dan dibawa ke Pos Polisi Mintin Polsek Kahayan Hilir.











