-
Kriminal

Polisi Segera Limpahkan Pembunuh Pasutri ke Kejaksaan

52
×

Polisi Segera Limpahkan Pembunuh Pasutri ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN- Fazri alias Utuh Zenit (26), tersangka kasus pembunuhan pasutri di Jalan Kamboja Palangka Raya. TABENGAN/YULIANUS
-

Sementara itu, motif lain mengenai aksi pembunuhan yang dilakukan Fazri diduga akibat permasalahan narkoba masih hangat dibicarakan masyarakat. Ronny pun menepis terkait kabar tersebut namun tetap melakukan pendalaman mengenai informasi yang didapat.

“Sejauh ini pengakuan tersangka aksi itu dilakukan atas dasar dendam karena janji-janji pekerjaan tidak terealisasi, kemudian kedua korban kerap mengejek fisik tersangka,” akunya. fwa

-
-
-