-
Kapuas

Komisi II Gelar RDP dengan PT LAK dan Warga Penda Ketapi

50
×

Komisi II Gelar RDP dengan PT LAK dan Warga Penda Ketapi

Sebarkan artikel ini
RDP – Suasana RDP Komisi II DPRD Kapuas yang dihadiri perwakilan PT LAK dan warga Penda Ketapi, Kecamatan Kapuas Barat. ISTIMEWA
-

“Saya ingin keputusan tertinggi lembaga ini harus dihormati, pihak perusahaan menjalankan kewajibannya kepada masyarakat,” harapnya.

April, perwakilan dari PT LAK menyampaikan, ada permasalahan yang sudah dilakukan pembahasan, tetapi tidak direspons dengan baik.

“Makanya kami menunggu tim dari terpadu dari Pemerintah Kabupaten Kapuas turun ke lapangan. Sebab PT LAK mendapat Hak Guna Usaha (HGU) dari Negara, sehingga kami sangat menghormati dan menghargai atas ijin yang sudah diberikan,” kata April.

“Kalau kami mengabaikan, tidak mungkin hadir di sini, tetapi dengan etikat baik untuk datang ke lembaga DPRD agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik,” tambah April. Dia mengakui adanya intimidasi dari pihak warga yang tentu tidak menghargai demokrasi untuk menyampaikan pendapat.

PT LAK hadir di Kabupaten Kapuas untuk berinvestasi. “Kami berharap lembaga DPRD bisa menjamin suasana yang kondusif dalam penyelesaian permasalahan antara perusahaan dengan warga,” ungkapnya.

April berjanji akan mengawal permasalahan sampai selesai. “Walaupun ada intimidasi dan kata-kata kotor yang ditujukan kepada kami sebagai manajemen perusahaan. Dan ini menjadi catatan karena Indonesia negara hukum, akan diselesaikan secara hukum. Intinya PT LAK sudah mengantongi HGU untuk lahan perkebunan sawit semenjak tahun 2014 yang diberikan oleh negara melalui BPN,” katanya. c-hr

 

 

-
-
-