“Tadi, sebelum pelaksanaan pemusnahan kita lakukan, terlebih dulu dilakukan uji terhadap barang bukti narkotika tersebut sehingga kita akan sama-ama mengetahui barang bukti yang akan di musnahkan asli atau sudah berubah, ini sebagai bentuk tranparansi yang kami lakukan,” terangnya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen akan terus melakukan upaya pencegahan dan pengungkapan peredaran gelap narkoba.
“Apalagi saat ini bertepatan dengan akhir tahun dimungkinkan para pemain narkoba akan melakukan aksinya. Dengan adanya penangkapan yang dilakukan Polres Lamandau setidaknya dapat mencegah terjadinya peredaran gelap narkoba, menyelamatkan jiwa masyarakat dengan harapan Lamandau terbebas dari peredaran barang haram tersebut,” katanya. c-kar











