-
Lamandau

Polres Lamandau Musnahkan 100 Gram Sabu

70
×

Polres Lamandau Musnahkan 100 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
PEMUSNAHAN- Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono bersama perwakilan Kejaksaan dan PN serta dinas terkait saat melakukan pemusnahan barang bukti sabu, Kamis (1/12). TABENGAN/KARAMOI
-

NANGA BULIK/TABENGAN.CO.ID- Kepolisian Resor (Polres) Lamandau, Kamis (1/12), melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu hasil pengungkapan pada pertengahan November lalu.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mengatakan, narkotika jenis sabu yang dimusnahkan tersebut disita dari 2 orang kurir asal Kalbar, yang hendak menyelundupkan sabu ke Kotim.

“Hari ini kami (Polres Lamandau) disaksikan Kejaksaan, PN Nanga Bulik serta dinas terkait telah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 100 gram atau 1 ons yang kita amankan dari 2 orang pengedar atau kurir,” ungkap Kapolres Bronto Budiyono.

Diketahui, pemusnahan sabu dilakukan dengan cara direbus pada air mendidih dan dicampur dengan cairan pembersih lantai, serta selanjutnya dibuang ke dalam septik tank.

-
-
-