Kapuas

Warga Protes Sembako Murah Dipungli Rp10.000

38
×

Warga Protes Sembako Murah Dipungli Rp10.000

Sebarkan artikel ini
Warga Protes Sembako Murah Dipungli Rp10.000
TABENGAN/ABDUL KHAIR PROTES- Warga Desa Teluk Palinget mempertanyakan bantuan sembako murah, namanya ada, namun tidak menerima. 
Warga Protes Sembako Murah Dipungli Rp10.000
Kepala Desa Teluk Palinget Mirhad W.U. Gayus

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID Sejumlah warga Desa Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas mempertanyakan adanya pungutan Rp10.000 yang diduga pungutan liar (pungli) dalam penyaluran sembako murah.

“Kami protes dan mempertanyakan terhadap pungutan sebesar Rp10.000 sebagai tambahan dari harga sembako murah senilai Rp50.000. Total yang dibayar oleh warga penerima Rp60.000,” kata Ijai, warga Desa Teluk Palinget, didampingi beberapa warga lainnya, Kamis (1/12).

Informasi awal yang diterima, kata Ijai, tambahan Rp10.000 itu untuk biaya transportasi. Namun, tidak jelas transportasi dari mana ke mana. Sedangkan barang sembako tersebut turunnya di Balai Desa.

Selain itu, ungkap Ijai, dari daftar penerima, sedikitnya ada 4 orang yang tidak menerima. Kuat dugaan, dialihkan ke orang lain. Makanya, lanjut Ijai yang didampingi Urai, pihaknya protes dan keberatan.

“Kata pihak desa itu sudah kesepakatan RT. Nyatanya sebagai RT tidak tahu tentang kesepakatan Rp10.000 untuk biaya transportasi. Kendati ada berita acara tanggal 19 September 2022  ditandatangani oleh sebagian RT dan perangkat desa, serta diperkuat oleh kepala desa, kuat dugaan juga baru hari ini dibuat. Sebelumnya tidak ada,” ucap Ijai.

Terlebih memperkuat dugaan, kata Ijai lagi, penyaluran baru dilakukan pada Selasa, 29 November 2022. Artinya jauh sebelum sembako datang sudah rapat, dan ini menurutnya sangat  lucu.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Teluk Palinget Mirhad W.U. Gayus mengakui adanya pungutan Rp10.000, namun itu untuk biaya transportasi.

“Ya, kami sudah  rapat bersama RT tertanggal 19 September 2022. Sebagai mana berita acaranya, terkait dengan biaya tambahan Rp10.000 itu, namun masih ada RT yang belum bertanda tangan,” kata Mirhad.

Soal 4 orang yang namanya ada di daftar, namun tidak menerima bantuan, Mirhad berjanji akan menyerahkan gantinya.

Belakangan, ketika dikonfirmasi ulang Tabengan melalui telepon genggam, uang yang diminta kepada penerima sebesar Rp10.000, kabarnya akan dikembalikan. Dan hasil rapat 19 September 2022 juga ditandatangani RT per Kamis, 1 Desember 2022.

“Benar pak, uang tambahan Rp10.000 akan dikembalikan kepada penerima sembako. Juga mengakui bahwa rapat tertanggal 19 September 2022 itu tidak ada. Berita acara dibuat dan ditandatangani baru hari ini (Kamis),” ujar Mirhad.c-hr