Intinya, jika dibiarkan rerumputan tersebut dan tidak dipangkas atau dibersihkan, bukan saja merusak jarak pandang, akan tetapi jalan tersebut terlihat semakin sempit dan mengganggu pengendara yang melewati jalan tersebut.
“Apalagi jalan tersebut banyak tikungannya, sehingga dikhawatirkan terjadinya kecelakaan bagi pengendara,” terangnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta dengan tegas kepada Dinas PUPR setempat agar sesegera mungkin untuk melakukan pembersihan rerumputan dimaksud.
“Sedangkan dana untuk mengatasi pembersihan rerumputan tersebut bisa diatasi dengan dana pemeliharaan rutin setiap tahunnya,” pungkas anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. c-dar











