“Intinya kita tetap menghargai sudara-saudara kita yang menjalankan ibadah puasa Ramadan, dan puasa Ramadan ini merupakan hak dari saudara-saudara kita untuk menjalankan ibadahnya secara khusyuk dan sempurna. Karena, Ramadan ini merupakan bulan yang sangat ditunggu-tunggu untuk melaksanakan ibadah, dan kami mendukung itu,” katanya panjang lebar.
Lebih lanjut, kata Andriani, untuk proses belajar mengajar selama Ramadan tidak ada perubahan, dan SE Pelaksanaan Ramadhan Tahun 2023 nantinya, akan dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Bupati), dan pihaknya akan melaksanakan itu, yang selanjutnya nanti SE itu akan diedarkan ke setiap sekolah-sekolah. c-mye





